Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingatkan Serbuan Produk Halal Impor, Kemenperin: Mereka Minta Sertifikasi Dipermudah

image-gnews
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencicipi es krim produksi PT Yili Indonesia Dairy di Bekasi, Jumat, 10 Desember 2021. ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencicipi es krim produksi PT Yili Indonesia Dairy di Bekasi, Jumat, 10 Desember 2021. ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengantisipasi serbuan produk halal impor yang membidik Indonesia sebagai pasar potensial. 

Dalam rangka pemulihan ekonomi global, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ekonomi syariah telah menjadi agenda utama di beberapa negara dan dianggap sebagai bagian inti kebijakan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

"Negara lain mencoba melakukan penetrasi terhadap pasar kita. Terdapat 270,20 juta orang Indonesia. Kita perlu antisipasi agar Indonesia tidak hanya menjadi target pasar produk halal dunia," kata Menperin  di Jakarta, Jumat 30 September 2022.

Menperin menyampaikan, dalam satu agenda pertemuan dengan Uni Eropa (UE), Benua Biru jelas menginginkan agar produk-produk halal mereka dapat dipermudah untuk masuk ke Indonesia.

"Mereka meminta agar sertifikasi produk halal dari sana bisa dipermudah. Ini harus hati-hati. Sekali kita buka, saya khawatir nanti kalau kita belum siap malah akan menambah banjirnya produk-produk luar negeri atas nama produk halal," kata Menperin.

Oleh karena itu, lanjut Agus, Kemenperin serius mendorong agar industri nasional semakin siap memproduksi produk-produk yang berbasis halal, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, hingga media.

Kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan industri halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020 – 2024 dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, penguatan infrastruktur industri halal, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal, serta perluasan akses pasar.

"Hal itu termasuk pengakuan sertifikasi halal nasional melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan negara lain, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi peningkatan pemasayarakatan industri halal melalui penghargaan dan festival industri halal nasional," tukas Agus.

Menperin menyampaikan, terlepas dari berlanjutnya ketidakpastian global dikarenakan pandemi COVID-19, Dinar Standard dalam laporannya memperkirakan bahwa total pengeluaran umat Muslim global pada 2022 diperkirakan akan terus menguat dan tumbuh sebesar 9,1 persen.

Hal itu berasal dari enam sektor riil ekonomi syariah yaitu sektor makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetika, farmasi, media dan rekreasi serta perjalanan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo menyampaikan bahwa pembatasan akan dilakukan, sesuai dengan rambu-rambu perdagangan yang ada.

"Kalau untuk batasi jelas kita harus, walaupun ini halal tetap kita ada rambu-rambu nya yang kita lakukan. Salah satunya memperbanyak sertifikasi standar dan meningkat kualitas industri produk manufaktur itu sendiri dengan implementasi sertifikasi halal ke setiap produk dari industri kecil ke besar," ujar Dody.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

19 jam lalu

Logo Mustika Ratu. Istimewa
Riwayat Berkembangnya Mustika Ratu sampai Menjadi PT

Pendiri perusahaan kosmetik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal pada usia 96 tahun


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

22 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

2 hari lalu

Mooryati Soedibyo. TEMPO/Tony Hartawan
Mooryati Soedibyo Berpulang di Usia 96 Tahun, Modal Rp 25 Ribu Mulai Bangun Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo wafat. Berikut kisah jatuh bangunnya membangun usaha kecantikan Mustika Ratu, modal awal Rp 25 ribu.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

13 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

15 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

16 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

16 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Tiga Usul Wapres Ma'ruf Amin untuk Dorong Pengembangan Industri Halal

23 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi sambutan dalam Pembukaan Banten Halal Festival Ramadhan di Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, pada Selasa, 2 Maret 2024. Tangkap Layar YouTube Sekretariat Wakil Presiden
Tiga Usul Wapres Ma'ruf Amin untuk Dorong Pengembangan Industri Halal

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Indonesia musti terus memperkuat peran memajukan ekonomi dan keuangan syariah salah satunya industri halal.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

31 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

41 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.