Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Driver Online Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini, Berikut 3 Tuntutannya

image-gnews
Massa aksi Demonstrasi Driver online memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyalakan flare di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Massa aksi Demonstrasi Driver online memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyalakan flare di halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta. Divisi Humas Kado Ali Pamasyah menjelaskan pihaknya ingin bertemu dengan anggota dewan dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR RI untuk manyampaikan aspirasinya.

Menurut Ali, aksi tersebut membawa tiga tuntutan. "Tuntutan jangka panjang adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring dari Prolegnas 2023 menjadi Prolegnas Prioritas 2022," ujar dia saat ditemui di sela-sela aksi di depan Gedung DPR RI, Rabu, 21 September 2022.

Tuntutan kedua, Ali menambahkan, yang sifatnya jangka menengah yakni selagi menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU, mengharapkan wakil rakyat dapat menekan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat keputusan bersama. "Untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring dengan tempo yang sesingkatnya demi hak hidup anak bangsa yang berprofesi sebagai pengemudi online," kata Ali.

Dan tutuntutan ketiga adalah jangka pendek  meminta DPR dapat menekan Perusahaan Aplikasi bidang transportasi online untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen tanpa biaya biaya lain. Hal itu, Ali berujar, bisa dilakukan sampai menunggu keputusan bersama tiga kementerian seperti pada tuntutan kedua di atas disahkan.

"Besar harapan kami aksi yang kami lakukan dapat diakomodir menjadi diskusi yang baik dan konstruktif dan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi berbasis aplikasi," ucap Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun jumlah massa aksi yang datang, kata Ali, kurang lebih 1.000 orang. Mereka adalah driver online yang berasal dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan Bandung. Berdasarkan pantauan Tempo semua datang bersamaan sekitar pukul 11.17 WIB dengan mengendarai mobil dengan mobil komando di depannya.

Selain itu massa aksi yang dari Bogor juga terlihat datang dan keluar dari jalan tol depan Gedung DPR, yang sempat membuat kemacetan. Semuanya berkumpul di depan pintu gerbang DPR RI yang sudah dipasangi kawat berduri.

Baca Juga: 1.000 Driver Online Demo di DPR Besok: Tuntut RUU Transportasi Online Dipercepat, Biaya Aplikasi 10 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

48 menit lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

51 menit lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.


Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

2 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.


Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

3 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

4 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?


Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

8 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

18 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.