TEMPO.CO, Jakarta - Para pengemudi transportasi daring yang tergadung dalam Koalisi Driver Online (Kado) akan menggelar aksi demonstasi besok pada Rabu, 21 September 2022 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam undangan yang diterima Tempo, aksi tersebut akan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang.
“Kami, Kado membawa tiga tuntutan,” ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono melalui pesan singkat pada Senin malam, 19 September 2022.
Untuk jangka panjang, kata Wiwit, para pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. “Dari sebelumnya Prolegnasi 2023,” kata dia.
Sedangkan jangka menengah, pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Serta meminta DPR untuk bisa menekan tiga kementrian, mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Informasitika (Kominfo), dan Kementerian Ketenagakerjaa (Kemnaker) untuk membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
“Untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring, sambil menunggu RUU Transportasi Daring disahkan,” tutur Wiwit.
Selain itu, pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. “Sampai menunggu SKB disahkan,” ucap Wiwit.
Menurut dia aksi demonstrasi itu dilakukan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang cara penyampaian pendapat di muka umum. Aksi tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. “(Selain pengemudi taksi online) Ada support juga dari pengemudi kendaraan roda dua (ojek online/ ojol),” katanya.
Wiwit mengimbau pengemudi transportasi online untuk berjuang bersama demi kemandirian driver online. Setidaknya, kata dia, memberikan doa agar aksi demonstrasi yang membawa misi untuk seluruh pelaku usaha di sektor transportasi berbasis aplikasi. “Menjadi pelaku usaha yang profesional dan mandiri.”
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini