Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar, Direktur RSUP Surakarta: 60 Persen Sudah Penuhi 12 Kriteria

image-gnews
RSUP Surakarta. web.rsupsurakarta.co.id
RSUP Surakarta. web.rsupsurakarta.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP Surakarta menjadi salah satu rumah sakit yang menerapkan uji coba kelas rawat inap standar (KRIS) JKN atau BPJS untuk pasien dengan hak kelas 2 dan kelas 3. 

Direktur RSUP Surakarta, Jamilatun Rosidah, mengemukakan, uji coba KRIS JKN/BPJS sudah diterapkan di RSUP Surakarta mulai 1 September 2022. Adapun ditunjuknya rumah sakit itu sebagai pilot project atau percontohan penerapan KRIS JKN atau BPJS Kesehatan karena setidaknya sudah 60 persen memenuhi 12 kriteria yang ditetapkan pemerintah. 

Sebelum resmi ditunjuk sebagai rumah sakit percontohan, persiapan sebenarnya sudah mulai dilakukan bahkan sejak wacana penerapan KRIS JKN/BPJS mulai digulirkan. 

"Sempat ada beberapa kali perubahan untuk kriteria-kriterianya. Hingga akhirnya bulan Juni 2022 lalu fix ada sebanyak 12 kriteria yang ditetapkan, sejak itu RSUP Surakarta juga mematangkan persiapan, hingga saat uji coba sudah siap karena sudah ada setidaknya 60 persen tepat tidur yang sesuai 12 kriteria tersebut," ujar Jamilatun ketika ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 20 September 2022. 

Karena RSUP Surakarta terbilang rumah sakit baru, menurut Jamilatun, tak terlalu banyak penyesuaian yang dilakukan rumah sakit untuk memenuhi 12 kriteria itu. Pada dasarnya, 12 kriteria itu juga sudah masuk dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit. 

Pembangunan RSUP Surakarta pada 2017 mengacu pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tersebut, sehingga standar pelayanannya juga sudah mencakup kriteria-kriteria KRIS JKN/BPJS. Dari 104 kamar yang ada untuk pasien rawat inap, setidaknya sudah ada 61 kamar yang memenuhi kriteria.

Sesuai ketentuan, dalam satu kamar maksimal hanya ada 4 bed atau tempat tidur pasien. Adapun di RSUP Surakarta, Jamilatun menyebutkan hanya ada 1 ruang atau kamar yang berisi 4 bed. Kamar lainnya rata-rata berisi maksimal 2 bed. 

RSUP Surakarta juga merupakan transformasi dari Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat (BBKPM) Surakarta, yang sempat berubah menjadi Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Mulai 2020, kemudian balai besar tersebut berubah menjadi RSUP Surakarta yang resmi beroperasi pada tahun 2021. 

Selanjutnya: Karena tergolong rumah sakit baru, tak perlu banyak penyesuaian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

1 hari lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

1 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Ilustrasi dokter gigi. Shutterstock
Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini berbagai jenis pelayanan kesehatan gigi non-spesialistik yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan skema tarif kapitasi.


Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

4 hari lalu

Pasien tengah melakukan perawatan cuci darah di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta, Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Tony Hartawan
Biaya Cuci Darah yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

Berikut ini biaya prosedur cuci darah baik hemodialisis maupun CAPD yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta JKN-KIS.


Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

5 hari lalu

Rektor UGM periode 2022-2027 Ova Emilia berpose saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Rektor UGM periode 2022-2027 di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ova Emilia terpilih sebagai Rektor UGM periode 2022-2027 melalui Rapat Pleno menggantikan Panut Mulyono dan tercatat sebagai rektor perempuan kedua di universitas tersebut. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar 17 Rektor UGM dari Masa ke Masa Sejak Sardjito, Pratikno, hingga Ova Emilia

Selama puluhan tahun berdiri, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah dipimpin oleh belasan rektor berbeda. Berikut Rektor UGM dari masa ke masa.


Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

7 hari lalu

Dokter membersihkan karang gigi seorang pasien di mobil klinik gigi di Parkir Timur Senayan, Jakarta, 13 Juni 2015. Mobil klinik gigi tersebut hasil kerja sama Bank Syariah Mandiri dengan AXA Mandiri Financial Services untuk membantu rumah sakit atau fakultas kedoteran gigi yang akan menggelar bakti sosial. Tempo/Aditia Noviansyah
Prosedur Scaling Gigi dengan BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Ketahui prosedur dan syarat pelayanan scaling gigi dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Anda bisa datang ke Faskes 1 untuk pelayanan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.