"Karena baru dibangun 2017, untuk bangunan, termasuk fasilitas-fasilitasnya otomatis sesuai standar atau kaidah yang diatur dalam Permenkes tersebut, dan untuk memenuhi kriteria KRIS, penyesuaiannya tidak terlalu banyak," tutur Jamilatun.
Kalaupun ada perubahan, kata dia, hanya beberapa sisi seperti penggantian lampu. "Kemudian penyesuaian dalam aliran udara, dan kalau dinominalkan untuk budget pembenahan, itu tidak sampai 50 juta."
Ia juga menyatakan tak ada kendala yang dihadapi RSUP Surakarta untuk pemenuhan 12 kriteria KRIS JKN/BPJS itu. "Ya kalau boleh dikatakan untuk RSUP Surakarta ini memang sudah siap dari lahir ya karena memang kan secara pembangunan kita termasuk rumah sakit baru sehingga standarnya juga sudah terpenuhi sejak saat rumah sakit ini dibangun, jadi tinggal sedikit penyesuaian saja," katanya lagi.
Selama masa uji coba yang mulai diterapkan RSUP Surakarta per 1 September 2022, Jamilatun menyebut persentase BOR atau bed occupation rate untuk KRIS JKN/BOR kelas 2 dan kelas 3 masih di bawah 60 persen. "Sehingga saat ini pasien JKN untuk kelas 2 dan kelas 3 bisa tertampung semua di kamar yang rawat inap yang standar itu," katanya.
Namun di masa mendatang, ya memperkirakan bakal ada penyesuaian lebih lanjut seiring berkembangnya rumah sakit tersebut dan ketika terjadi peningkatan tren BOR. "Akan dilakukan penyesuaian terhadap fasilitas kamar yang 40 persen agar juga bisa memenuhi 12 kriteria yang telah ditetapkan untuk KRIS tersebut," ucap Jamilatun.
Dalam pelaksanaanya, layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien sesuai standar. "Yang berbeda (dengan kelas 1) kan memang cuma isinya. Misalnya yang satu ada kulkas dan televisi, (untuk kelas 2 dan kelas 3) tidak. Tapi standarnya semua ada AC. Kalau dari layanan kesehatan atau medis tidak ada perbedaan," tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, tidak ada keluhan dari pasien atas pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit karena sejauh ini fasilitas yang ada juga sudah sesuai kelas rawat inap standar. "Untuk pasien kelas 2 atau kelas 3 di rumah sakit ini sejauh ini nyaman-nyaman saja," katanya.
Baca: Ojol Sebut Bansos BBM dari Sri Mulyani Tak Kunjung Cair, Kemenkeu Beri Penjelasan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini