TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi mendeteksi penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal banyak yang berasal dari mancanegara. Padahal, operasinya menyasar masyarakat di Indonesia.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan asal penyedia layanan pinjol ilegal yang beroperasi di Tanah Air itu di antaranya dari Amerika Serikat, Hong Kong, Malaysia, hingga Singapura.
"Berdasarkan pemantauan kami pada 2019, dari 1.300 pinjol ilegal, ada berbagai negara yang jadi tempat server. Misal, ada di AS, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Tapi memang jumlahnya itu lebih banyak di Indonesia," kata Tongam saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022.
Tongam tidak merincikan berapa jumlah pinjol ilegal yang berasal dari masing-masing negara itu. Hanya, dia menegaskan, sebetulnya masih banyak penyedia pinjol ilegal yang berasal dari berbagai negara, namun belum bisa terdeteksi.
"Banyak juga memang yang kita tidak ketahui servernya karena penawarannya langsung kayak melalui SMS, WhatsApp, Facebook, tapi yang pasti penarawannya memang banyak di Indonesia, juga ada di luar negeri," ujar Tongam.
Hingga Agustus 2022, SWI telah menemukan 71 pinjol ilegal. Dengan begitu sejak 2018 sampai Agustus 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi 4.160. Meskipun telah ribuan ditutup, praktik pinjol di kalangan masyarakat tetap marak.
“Setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.
SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan mengejar dan menangkap para pelaku pinjol ilegal ini. Sebab, upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya. SWI juga mengimbau masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada layanan konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
"Jadi edukasi secara berlanjut, kita kerja sama juga dengan Google, Kominfo, melakukan siber patrol harian. Kemudian kami kerja sama dengan transportasi umum, MRT, KRL, KAI untuk menayangkan edukasi masyarakat waspada," kata Tongam.
Baca juga: INACA: Konektivitas Transportasi Darat hingga Udara Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.