Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permintaan Tinggi, Produksi Set Top Box PT INTI Capai 58 Ribu Unit selama Dua Pekan

image-gnews
Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Set top box (STB) televisi digital yang nantinya dibagikan untuk rumah tangga miskin (RTM). (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI mencatat produksi perangkat Set Top Box INTI DVBT2 mencapai 58.357 unit, yang diselesaikan dalam dua pekan dari 6-21 Agustus 2022.

Direktur Utama PT INTI Edi Witjara mengatakan kapasitas produksi saat ini mencapai 5.000-8.000 unit per hari yang dijalankan dalam dua shift, atau naik dari yang sebelumnya 630-1.000 unit per hari.

“Angka produksi Set Top Box INTI DVBT2 ini akan kami tingkatkan lagi karena permintaan yang luar biasa banyak, tak hanya dari Kemkominfo, tapi juga dari berbagai institusi,” kata Edi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Kamis 15 September 2022.

Dia mengatakan realisasi produksi sebanyak 58.357 unit ini telah terbagi untuk kanal penjualan proyek Analog Switch Off (ASO) Kemkominfo sebanyak 50.000 unit, serta reseller dan penjualan online sebanyak 8.357 unit.

Melalui proyek ASO Kemenkominfo, dia melanjutkan telah mendistribusikan dan menginstalasikan sebanyak 21.053 unit di tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor per 14 September 2022.

Dia menjelaskan, tujuh kecamatan ini meliputi Kecamatan Sukamakmur sebanyak 4.594 unit, Kecamatan Sukaraja sebanyak 4.106 unit, Kecamatan Tajur Halang sebanyak 1.385 unit, Kecamatan Tamansari sebanyak 4.517 unit, Kecamatan Tanjungsari sebanyak 2.422 unit, Kecamatan Tenjo sebanyak 2.264 unit, dan Kecamatan Tenjolaja sebanyak 1.765 unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dari komitmen proyek ASO sebanyak 100 ribu unit, Kemkominfo telah click etalase 1 e-Catalog sebanyak 21.053 unit, dan saat ini tengah kami deployed di rumah masyarakat penerima.” kata Edi.

Dia mengatakan Kemkominfo telah menambah realisasi pembelian tahap dua melalui e-Catalog sebanyak 10.251 unit per 15 September 2022 yang akan didistribusikan dan diinstalasi di Kota Depok.

Dia menargetkan sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos akan mendapat Set Top Box TV Digital secara gratis, yang berasal dari penyelenggara multipleksing sebanyak 4,2 juta unit dan pemerintah 2,5 juta unit.

Dalam kesempatan ini, Vice President Sekretaris Perusahaan & Perencanaan Strategis Pengembangan Bisnis PT INTI Rizqi Ayunda Pratama mengatakan masyarakat umum dapat membeli Set Top Box INTI DVBT2 melalui marketplace INTI Official Store atau akun INTI Official Store yang ada di Shopee meupun Tokopedia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

4 jam lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

2 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

4 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

9 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

9 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).