TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menanggapi berlakunya penyesuaian tarif ojek online atau ojol mulai Minggu, 11 September 2022. Menurut dia penyesuaian tarif tersebut masih dilanggar aplikator.
“Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Minggu, 11 September 2022.
Lily menjelaskan hal itu dialami seorang pengemudi ojek online yang mendapat order layanan angkut penumpang. Setelah order selesai dan tiba di tujuan, konsumen membayar Rp 16.000, tapi driver hanya mendapat imbalan Rp 11.200 karena potongan aplikator yang melanggar aturan.
Sehingga, Lily kembali menegaskan dan meminta agar potongan aplikator diturunkan menjadi 10 persen. Dia juga meminta agar pemerintah harus tegas memberi sanksi bagi aplikator yang melanggar. Karena selama ini dia melihat bahwa tidak ada pengawasan dari pemerintah.
“Sehingga aplikator dengan semena-mena melanggar aturan yang berlaku di Indonesia,” tutur Lily. “Selain itu kami juga menuntut ganti rugi atas potongan melebihi aturan yang selama ini terjadi, harus dikembalikan kepada driver.”
Selain itu, SPAI juga menuntut agar tarif yang baru ini berlaku untuk seluruh layanan pengantaran, barang, makanan, dan orang. Kenaikan tarif ini tidak akan mensejahterakan pengemudi ojek online jika terjadi diskriminasi dalam setiap layanan pengantaran tersebut.
“Sehubungan dengan kenaikan tarif, kami membuka Pengaduan pelanggaran tarif di nomor 081511982590 atau email: serikatpai@gmail.com,” ucap Lily.
Grab Indonesia dan Gojek resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online efektif per hari ini tepatnya pukul 00.01 WIB. Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menjelaskan penyesuaian tarif merupakan upaya Grab untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau.
Menurut Neneng, besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah. “Selain itu juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab,” kata dia.
Sedangkan Senior Vice President Corporate Affaird Gojek Robi W. Purnomo mengatakan pihaknya menyesuaikan tarif layanan mulai dari GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, hingga Go Mart. Robi menyebut langkah-langkah tersebut diambil untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.
“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari. Sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tutur Robi.
Baca Juga: Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik Hari Ini, Kemenhub Khawatir Timbul Masalah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.