TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bercerita tentang pengajuan penyertaan modal negara (PMN). Untuk 2023 nanti, kementeriannya sudah menyorongkan nama sepuluh perusahaan pelat merah calon penerima PMN.
Namun oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati, enam di antaranya tidak disetujui. Alias, hanya empat dari sepuluh BUMN yang ditetapkan menerima PMN seperti yang dibacakan dalam nota keuangan.
Selain itu, Erick membeberkan Kementerian Keuangan juga tidak menyetujui secara penuh besaran PMN yang diajukan dari sisi nilai. "Ini yang kemarin kita coba bicarakan lagi dengan Kementerian Keuangan," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Erick merincikan, pengajuan PMN untuk tahun anggaran 2023 terbesar ditujukan kepada PT Hutama Karya (Persero), yaitu sebesar Rp 30,56 triliun. PMN ini untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sampai ke Jambi. Tapi. Sedangkan nilai yang disetujui Kementerian Keuangan adalah Rp 28,90 triliun.
Selanjutnya, PMN kedua terbesar adalah untuk PT PLN (Persero) sebesar Rp 10 triliun. Untuk perusahaan setrum negara, nilai PMN yang diusulkan bulat disetujui oleh Kementerian Keuangan. Erick berujar, program penugasan jaringan listrik dan program listrik desa pun bisa bisa terus jalan.
Sementara itu, PMN yang disetujui ketiga adalah untuk Defend ID. Dari Rp 3 triliun dana PMN yang diusulkan, hanya Rp 1,75 triliun yang disetujui. PMN ini, menurut Erick, untuk menjaga cash flow holding BUMN pertahanan itu. Saat iniperusahaan tersebut menerima banyak pesanan pembuatan alat-alat pertahanan.
"Termasuk beberapa pesawat terbang yang diorder bahkan ada yang diorder dari luar negeri sebenarnya dari UAE. Memang tentu dalam kita terima order kita perlu jaga juga cashflownya ini," ucap Erick.
Terakhir, AirNav Indonesia adalah perusahaan yang disetujui untuk menerima PMN. Total PMN yang diusulkan adalah sebesar 790 miliar, sedangkan yang disetujui dalam nota keuangan hanya Rp 660 miliar. Erick mengatakan PMN akan digunakan untuk pembaruan sistem radar.
"Apalagi kita sudah kerja sama regional dengan Singapura, tidak mungkin kita tidak memperbarui sistem radar kita secara menyeluruh, ini termasuk dari perbatasan juga yang dilakukan," ucap dia.
Sementara itu, enam BUMN yang pengajuan PMN-nya belum disetujui adalah Holding InJourney sebesar Rp 7,5 triliun. PMN sedianya digunakan untuk pengembangan lima destinasi wisata yang ada di Mandalika, Borobudur, Likupang, Danau Toba, dan Labuan Bajo.
Kemudian, PMN untuk Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, dan Penjaminan yang sebesar Rp 6 triliun. Semula PMN ini akan dipakai untuk penugasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dilaksanakan Askrindo dan Jamkrindo. Selanjutnya PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau IndonesiRE yang pengajuannya sebesar Rp 3 triliun. PMN itu juga tak disetujui.
"Ini tentu untuk penguatan modal yang tidak lain kita tahu, bahwa insurance coverage kita kan sekarang mau konsolidasikan sehingga kalau kita reasuransi ke luar negeri bisa lebih murah. Nah, ini perlu penguatan dari pada modal," kata Erick.
Selanjutnya, PMN yang tidak disetujui untuk 2023 adalah ID Food sebesar Rp 2 triliun. Padahal, PMN ini, kata Erick, untuk memperkuat ekosistem pangan yang ada di ID Food termasuk perbaikan program nelayan, perikanan, maupun program petani guna mencapai ketahanan pangan.
"Tapi kemarin belum disetujui. Kami coba alternatif lain untuk ID Food ini kita sudah bicara dengan PPA Danareksa untuk mereview seluruh strategi pengembangannya. Jadi ada opsi-opsi di ID Food yang kita harus lakukan," ujarnya.
PMN berikutnya yang tidak disetujui adalah untuk DAMRI senilai Rp 870 miliar. PMN ini semestinya dipakai untuk pembaruan armada, khususnya armada bus listrik. Terakhir adalah untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun yang tidak disetujui.
PMN pada 2023 untuk PT KAI itu, kata Erick, ditujukan untuk pemenuhan setoran modal porsi Indonesia untuk pembiayaan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). PMN itu kata dia, sebetulnya juga masih menunggu keputusan Komite KCJB sesuai dengan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
"KAI ini belum mendapat keputusan juga untuk perbaikan kereta api. Jadi total keseluruhan yang kemudian disetujui Rp 41,31 triliun tapi kami sedang juga mendorong dan sepertinya ada jalan keluar," kata Erick.
Baca juga: Samuel Sekuritas: IHSG Tertahan di Zona Merah, Ditutup Melemah di Level 7.186,76
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.