"Kriteria penerima BLT BBM sudah ada di Dinsos (Dinas Sosial), misalnya warga yang rentan. Juga untuk penerima BSU (bantuan subsidi upah), sudah ada datanya. Untuk BLT, dananya nanti disalurkan lewat kantor pos, kayak biasanya," ujar Gibran.
Namun soal bansos dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu mendapat kritikan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo. Ketua DPD PKS Solo, H. Daryono, menilai kompensasi berupa bansos dari pemerintah atas naiknya harga BBM subsidi hanya bersifat sementara.
"Apalagi penyalurannya selama ini banyak catatan, ketidakakuratan data, tidak tepat sasaran dalam penyaluran hingga terjadinya praktik korupsi bansos," tutur Daryono.
Menurut Daryono, kenaikan harga BBM subsidi itu akan berimbas pada semakin buruknya perekonomian rakyat yang baru mau pulih pascapandemi Covid-19. Terlebih angka kemiskinan pada tahun 2021 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 9,4 persen atau 48.790 penduduk.
"Hal ini menjadikan Kota Solo menempati posisi teratas angka kemiskinan untuk tingkat kota di Jawa Tengah. Dengan kenaikan harga BBM subsidi dikhawatirkan menurunkan daya beli masyarakat dan memperparah tingkat kemiskinan di Kota Solo," ucap Daryono.
Baca: Sri Mulyani Ungkap Alasan Defisit APBN Tak Lagi Boleh Lebih dari 3 Persen Meski Krisis Berlanjut
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.