Buruh Ancam Demo
Serikat buruh sebelumnya menolak kenaikan harga BBM. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menghawatirkan kenaikan harga bensin memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan (PHK).
Sebab, menurutnya, terkereknya harga BBM akan disertai peningkatan ongkos energi industri. Di sisi lain, ia melihat ada ketidaksesuaian kebijakan kenaikan harga BBM saat tren harga minyak dunia cenderung turun.
“Buruh juga menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia,” kata Said.
Said menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM karena bakal menurunkan daya beli masyarakat. Saat ini, kata dia, daya beli sudah merosot 30 persen dan bisa anjlok lagi menjadi 50 persen karena rentetan kenaikan harga barang.
Kenaikan harga BBM juga dianggap berpengaruh terhadap inflasi. Saat inflasi melambung, upah buruh tidak kunjung naik. Menteri Ketenagakerjaan. kata dia, bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan UMK 2023. Itu artinya, tahun depan kemungkinan besaran upah buruh tidak akan berubah.
BISNIS | RIRI RAHAYU
Baca: Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Subsidi Masih Dinikmati Mereka yang Punya Mobil
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.