Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Komponen yang Bikin Harga Tiket Pesawat Mahal

image-gnews
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Salah satu pemicu harga tiket pesawat mahal adalah komponen inflasi. Per Juli 2022, persentase inflasi Year on Year atau YoY sudah menyentuh 4,94 persen atau telah melebihi sasaran atas pemerintah 3 persen plus minus 1 persen.

Salah satu pemicunya adalah inflasi volatile food yang mencapai 11,47 persen YoY, dari seharusnya maksimal 6 persen. Sementara inflasi administered prices, yang di dalamnya ada tiket pesawat, mencapai 6,51 persen YoY.

Kondisi inilah yang mendasari harga tiket pesawat melonjak dalam beberapa bulan terakhir. 

Apa Saja Komponen Harga Tiket Pesawat

Mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung berdasarkan komponen yaitu Tarif Jarak, Pajak, Iuran Wajib Asuransi, dan Biaya Tuslah atau Tambahan (Surcharge).

1. Tarif Jarak

Komponen tarif jarak tiket pesawat dibedakan berdasarkan jenis pesawat yang digunakan. Yaitu tarif angkutan udara menggunakan pesawat jenis propeller dan pesawat jenis jet. Besaran tarif jarak tersebut merupakan batas atas tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga. Tarif jarak ini diterapkan berdasarkan kelompok pelayanan yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri

Besaran tarif berdasarkan kelompok pelayanan untuk Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal terdiri atas penerapan tarif 100 persen dari tarif maksimum yang memberikan pelayanan dengan standar maksimum (full services), penerapan tarif setinggi-tingginya 90 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar menengah (medium Services), dan penerapan tarif setinggi-tingginya 85 persen dari tarif maksimum untuk pelayanan dengan standar minimum atau no frills Services.

2. Pajak

Komponen pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Iuran wajib asuransi

Komponen iuran wajib asuransi menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019, mengacu kepada ketentuan peraturan perundangan mengenai iuran wajib asuransi.

4. Biaya tuslah atau tambahan

Komponen biaya tuslah atau tambahan (surcharge) ditetapkan oleh Menteri melalui Keputusan Menteri atau melalui persetujuan Menteri. Komponen biaya tuslah dikenakan dalam hal adanya kondisi antara lain fluktuasi harga bahan bakar, biaya yang ditanggung oleh perusahaan angkutan udara pada saat hari raya, atau biaya yang dibebankan kepada penumpang yang disebabkan adanya pelayanan tambahan yang diberikan oleh badan usaha angkutan udara.

Selain penghitungan berdasarkan komponen, dalam hal tertentu Menteri dapat menetapkan batas atas tarif tiket pesawat dengan pertimbangan antara lain kemampuan pengoperasian bandar udara, dan kapasitas pesawat udara untuk maksimal penumpang diangkut.

Penetapan harga tiket pesawat dengan pola tersebut dilaksanakan dengan ketentuan proses melalui usulan dari badan usaha angkutan udara atau stakeholder, atau pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal. Selain itu, penetapan juga harus berdasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Direktur Jenderal.

HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Kementerian BUMN Minta Maskapai Tebar Tiket Pesawat Murah Senin-Kamis

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

2 hari lalu

Kondidi baling-baling helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation dalam kondisi terlilit tali layangan setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Dishub Bali Usul Helikopter Juga Diatur, Bukan Hanya Layangan. Ini Sebabnya....

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali IGW Samsi Gunarta mengusulkan ke pemerintah pusat agar helikopter wisata yang terbang rendah juga diatur.


Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

Garuda Indonesia bersama Bank Mandiri menggelar Garuda Indonesia "Sales Office Travel Fair" (SOTF) 22-31 Juli 2024. Diskon tiket hingga 80 persen.


Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

3 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

Berita terkini: BPOM dan SGS beda pendapat mengenai dugaan pengawet kosmetik di roti Aoka dan Okko. Tiket pesawat akan turun sebelum Jokowi diganti Pr


Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi II Sleman Yogyakarta Jumat 19 Juli 2024.  Tempo/Pribadi Wicaksono
Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

Menteri Sandiaga Uno mengatakan harga tiket pesawat akan turun 10 persen sebelum pemerintahan Presiden Jokowi digantikan Prabowo.


Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ini 2 Kasus yang Menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ada dua kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, apa saja?


Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

5 hari lalu

Musim liburan sudah tiba! Penting untuk mengetahui cara dapat tiket pesawat murah ke luar negeri. Simak tipsnya di bawah ini. Foto: Canva
Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

Berikut beberapa alasan tiket pesawat lebih mahal jika mendekati waktu keberangkatan:


Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

7 hari lalu

Petugas memeriksa helikopter Bell-505 yang dioperasikan PT. Whitesky Aviation setelah jatuh di kawasan Suluban, Badung, Bali, Jumat 19 Juli 2024. Helikopter tur wisata dengan nomor registrasi PK-WSP tersebut melakukan upaya pendaratan darurat dan mengalami kecelakaan karena terlilit tali layangan yang mengakibatkan seorang pilot dan empat penumpangnya terluka. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub: 2 WNA Australia Korban Kecelakaan Helikopter di Pecatu Bali Selamat

Kemenhub menyatakan dua dari korban kecelakaan helikopter adalah warga negara asing atau WNA asal Australia.


Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

7 hari lalu

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

7 hari lalu

Petugas menaikkan koper penumpang ke dalam Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation untuk mudik Lebaran ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. PT WhiteSky Aviation pada musim mudik tahun 2022 ini membuka rute penerbangan ke Bandung dan Cirebon seiring dengan meningkatnya permintaan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Ditumpangi Lima Orang

Kemenhub menyebutkan helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 Wita, ditumpangi oleh lima orang.


Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

7 hari lalu

Helikopter jenis Bell 505 milik PT. WhiteSky Aviation bersiap membawa satu keluarga untuk mudik ke Bandung di Cengkareng Heliport Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 29 April 2022. Tarif mudik dengan heli ini untuk sekali terbangnya mencapai Rp 8 juta ke Bandung dan Rp 12 juta untuk rute Cirebon dengan durasi penerbangan 40 menit. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Diduga Akibat Terlilit Tali Layangan, Penumpang Selamat

Kemenhub menyatakan, helikopter yang terjatuh di wilayah Bali pada Jumat sore, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA diduga akibat terlilit tali layangan.