2. Pertamina Belum Dapat Skema Pembatasan Pertalite dan Solar dari Pemerintah
PT Pertamina (Persero) belum mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah untuk menerapkan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Padahal, pemerintah khawatir dalam waktu dekat kuota BBM itu akan habis.
Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, landasan hukum untuk menentukan pembatasan penyaluran BBM tersebut hingga kini belum diperoleh perseroan, yakni revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022.
"Kita masih menunggu revisi Perpres 191/2014. Jadi kami belum dapatkan isi final dari revisi perpres tersebut," kata dia saat dihubungi Ahad, 28 Agustus 2022.
Irto mengatakan sampai sekarang, Pertamina baru sebatas menerima pendaftaran pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. Sejak 1 Juli 2022 hingga 28 Agustus, 820 ribu orang telah mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kuota bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi akan habis pada September 2022 atau bulan depan. Kuota ini akan raib jika tidak terdapat tindakan tertentu terhadap kebijakan subsidi atau konsumsi.
Baca selengkapnya di sini.