4. PT Taspen Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Pengacara: Ada Audit BPK 2018-2021
Pengacara PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tudingan itu bahkan telah viral di media sosial.
Yusril mengatakan dengan pemberitaan itu beredar melalui berbagai media terkait "seseorang yang mau mencalonkan diri jadi Presiden", "pengelolaan dana Rp 300 triliun rupiah", dan lain-lain yang dikaitkan dengan PT Taspen. Dia mengungkap beberapa hal terlepas dari apa sesungguhnya maksud dari pihak yang melontarkan itu, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan.
Pertama, kata dia, PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Susi Pudjiastuti Minta Subsidi BBM Dihentikan, Alfamart Beri Apresisasi Amelia