Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Taspen Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Pengacara: Ada Audit BPK 2018-2021

image-gnews
Gedung PT Taspen. Taspen.com
Gedung PT Taspen. Taspen.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra, menanggapi tudingan ihwal pengelolaan dana capres senilai Rp 300 triliun yang disampaikan pengacara dari Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Tudingan itu bahkan telah viral di media sosial.

Yusril mengatakan dengan pemberitaan itu beredar melalui berbagai media terkait "seseorang yang mau mencalonkan diri jadi Presiden", "pengelolaan dana Rp 300 triliun rupiah", dan lain-lain yang dikaitkan dengan PT Taspen. Dia mengungkap beberapa hal terlepas dari apa sesungguhnya maksud dari pihak yang melontarkan itu, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan.

Pertama, kata dia, PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih.

“Seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

PT Taspen, Yusril melanjutkan, berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN. “Caranya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders,” tutur dia.

Kedua, dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan RI. Utamanya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik,” kata dia.

Adapun portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari Surat Berharga Negara dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen. Kemudian, dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK sebesar 8,2 persen.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

20 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperlihatkan jari kelingking dengan tinta birunya usai melakukan pencoblosan di TPS 17, Tebet, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Antisipasi Konflik Iran-Israel, Erick Thohir Minta Pertamina cs Borong Dolar

Erick Thohir menyiapkan antisipasi dampak ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick minta BUMN berkepentingan segera memborong dolar.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

6 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ID FOOD Beberkan Cadangan Pangan Pemerintah: Stok Aman selama Libur Lebaran

Holding BUMN Pangan ID FOOD memastikan ketersediaan pasokan pangan selama libur Lebaran.


Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

9 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Catat, Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta

Berikut daftar lowongan kerja di perusahaan swasta maupun BUMN yang masinh dibuka hingga 19 April 2024


Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

10 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.


Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

11 hari lalu

Arie Febriant. Instagram
Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.


400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

12 hari lalu

Pemudik siap berangkat saat Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Mudik yang diadakan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas tersebut menyediakan 75 bus gratis untuk 7500 pemudik tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. TEMPO/Tony Hartawan
400 Warga Medan Dapat Tiket Mudik Gratis Pulang-Pergi dari Pelindo Multi Terminal

Tahun ini, Pelindo Group melepas 159 bus secara pulang-pergi, total 7.950 orang diberangkatkan menuju 13 kota tujuan di program mudik gratis.


PNM Berpartisipasi di Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

13 hari lalu

PNM Berpartisipasi di Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Tahun ini PNM memfasilitasi mudik gratis kepada 376 pemudik.


Wamen BUMN soal THR Karyawan PT DI Telat Dibayar: Ada Mismatch Cashflow

13 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo usai menghadiri peninjauan kesiapan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Wamen BUMN soal THR Karyawan PT DI Telat Dibayar: Ada Mismatch Cashflow

Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan pembayaran THR karyawan PT DI telah beres. Pembayaran sempat terlambat karena ada cash mismatch.