Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naik 44,5 Persen, Sumbangan PNBP Kemenkumham Semester I 2022 Rp 2,2 Triliun

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H saat acara peringatan hari musik Nasional. Rabu, 9 Maret 2022 di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H saat acara peringatan hari musik Nasional. Rabu, 9 Maret 2022 di Gedung Sentra Mulia, Jakarta Selatan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.2,2 triliun selama semester I tahun 2022. Angka ini naik 44,5 persen dari Rp1,6 triliun pada tahun lalu atau 59,1 persen dari target sebesar Rp3,8 triliun.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris jendral Andap Budhi Revianto mengatakan sebagian besar PNBP Kemenkumham didapat dari layanan publik yaitu layanan keimigrasian, administrasi hukum umum, dan kekayaan intelektual.

Tetapi kata Andap bila dihitung hingga Agustus, capaian PNBP Kumham bahkan mencapai Rp 2,4 triliun atau 64,11 persen dari target yang sudah ditentukan. 

“Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung,"kata Andap Rabu 24 Agustus  2022.

Dari layanan keimigrasian, unit penjaga pintu gerbang negara di enam bulan pertama ini berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun.

Andap mengatakan layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2,1 triliun atau 106,55 persen dari target. 

Artinya PNBP dari keimigrasian adalah 71,40 persen dari total realisasi PNBP per 5 Agustus 2022, atau 76,08 persen dari target PNBP tahun 2022 yang sebesar Rp2 triliun.

“Jika melihat data saat ini, layanan keimigrasian malah sudah berhasil melampaui target PNBP tahun ini,” kata Andap.

Layanan berikutnya kata Andap, adalah administrasi hukum umum yang terdiri dari fidusia, badan hukum, jasa hukum lainnya, dan PNBP Umum. Hingga saat ini layanan tersebut sudah mencapai realisasi sebesar 51,64 persen, dari target sebesar Rp938 miliar, sudah terealisasi sebesar Rp484 miliar.

Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp470,040,791,941,- dari sasaran sebesar Rp850 miliar atau 55,30 persen. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Layanan kekayaan intelektual ini mencakup hak cipta dan desain industri, paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), serta merek dan indikasi geografis,”kata  Andap. 

Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, serta pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal. 

Berdasarkan data tersebut, Kementerian di bawah kendali Menkumham Yasonna Laoly ini yakin berhasil mengumpulkan PNBP melebihi target di akhir periode. 

“Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11 persen dari target, Insya Allah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan,"ujar Andap. 

Sebelumnya, akibat pandemi, Kemenkumham sempat mengalami penurunan PNBP secara signifikan. Namun beragam inovasi dan pemanfaatan teknologi membuat Kemenkumham dapat bangkit kembali memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Kondisi itu tidak hanya dialami Kemenkuham, tetapi hampir seluruh sektor maupun Kementerian/Lembaga (K/L). 

Secara keseluruhan, Realisasi PNBP sampai dengan 30 Juni 2022 mencapai Rp281,0 Triliun atau 58,3 persen  dari Rp. 481,6 Triliun yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini tumbuh sebesar 35,8 persen.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Kemenkumham sendiri termasuk empat besar K/L penyumbang PNBP semester pertama tahun 2022. 

“Meningkatnya penerimaan PNBP ini merupakan kabar baik. Setidaknya menunjukkan dua hal. Pertama, kinerja pemerintahan semakin baik. Kedua, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan menunjukkan kebangkitan,”kata Andap. 

AYU CIPTA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

5 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

7 jam lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

14 jam lalu

Hormati hak cipta! TEMPO/Fahmi Ali
Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.


Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

15 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

Menkumham Yasonna H. Laoly  terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.


Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

19 hari lalu

Barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668 kerat gelas yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya. ANTARA/HO-DJKI Kemenkumham
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.


KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

20 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

21 hari lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej