Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

566.332 Konten Judi Online Diblokir Kominfo Sejak Tahun 2018

image-gnews
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan.menyatakan pihaknya telah memblokir akses terhadap 566.332 konten yang memuat unsur judi online. Termasuk di dalamnya adalah akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.

Lima ratusan ribu konten itu diputus aksesnya sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022. "Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian," kata Semuel dalam siaran pers, Senin, 22 Agustus 2022.

Rinciannya adalah per 2018 sebanyak 84.484 konten judi online diputus, lalu pada tahun 2019 sebanyak 78.306 konten diputus. Berikutnya pada tahun 2020 dan tahun 2021 masing-masing sebanyak 80.305 konten dan 204.917 konten judi online diputus. Sedangkan sejak awal Januari hingga sampai 22 Agustus 2022 sebanyak 118.320 konten telah diputus.

Kominfo menyatakan patroli siber yang dilakukan didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS. Sistem ini beroperasi selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Pemutusan akses juga dipastikan bukan satu-satunya cara memberantas judi online. Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk melindungi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Dalam upaya mendukung penegakan hukum atas pelaku judi online, Kominfo siap bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian. 

Adapun pihak yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Hukuman itu didasarkan pada pasal 27 ayat 2 jo. pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ada pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp 10 juta.

Kementerian Kominfo, kata Semuel, telah membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital. Anda bisa mengadukan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.

ANTARA

Baca: Lacak Aliran Dana 25 Kasus Judi Online, PPATK: Ada Juga yang ke Tax Haven

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

22 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Rencana Pembentukan Satgas Judi Online: Kalau Ada Kasus, Segera Laporkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons rencana Presiden Jokowi membentuk Satgas terpadu pemberantasan judi online.


12 Ciri-Ciri Orang Kecanduan Judi Online yang Perlu Diketahui

2 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
12 Ciri-Ciri Orang Kecanduan Judi Online yang Perlu Diketahui

Judi online merupakan kebiasaan yang merugikan dan harus dihentikan. Berikut ciri-ciri orang kecanduan judi online yang perlu diketahui.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

2 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

4 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

4 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.