TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan dokumen-dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) ke Badan Otorita IKN Nusantara pada awal pekan ini.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR Gabriel Triwibawa mengatakan dokumen RDTR IKN ini diserahkan saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyusunan RDTR IKN pada Senin, 08 Agustus 2022. RDTR ini akan menjadi acuan Badan Otorita untuk memberikan izin penggunaan ruang wilayah IKN.
"Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan," kata Gabriel dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Dokumen RDTR yang telah diserahkan Kementerian ATR/BPN ke Badan Otorita itu meliputi RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II.
"Keempat dokumen RDTR yang telah disusun tersebut selanjutnya dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN," ujar Gabriel.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, penetapan RDTR diamanatkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nusantara.
Sementara itu, Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara serta Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2024, IKN direncanakan sebagai kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.
"Dalam pembangunan IKN, diperlukan dokumen perencanaan yang matang berbasis daya dukung lingkungan hidup dan pembagian zona, pendistribusian intensitas disertai dengan pelayanan infrastruktur-infrastruktur perkotaan secara berhierarki dan proporsional, serta perkotaan yang berketangguhan dan mitigatif terhadap ancaman bencana alam," ujar Gabriel.
Baca: 17 Juta Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Johnny Plate Minta Teknologi Enkripsi Diperkuat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.