Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

13 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan via Online dan Offline

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar tagihan BPJS setiap bulan. Dalam ketentuan, tagihan wajib dibayarkan paling lama tanggal 10, agar peserta bisa mendapatkan fasilitas kesehatan secara lengkap. Oleh karena itu, pastikan Anda mengetahui cara cek tagihan BPJS Kesehatan.

Cek Tagihan BPJS Kesehatan 

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, peserta aktif BPJS dapat menikmati berbagai fasilitas publik. BPJS menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan layanan publik lain seperti pembuatan SIM, STNK, SKCK, daftar haji, dan pengajuan KUR.

BPJS kesehatan telah menciptakan fitur autodebet atau debit otomatis dari rekening aktif nasabah untuk memudahkan pembayaran tagihan. Selain menggunakan fitur autodebet, peserta mandiri juga dapat melakukan pengecekan tagihan secara berkala. Yuk, simak cara cek tagihan BPJS melalui beberapa cara dibawah ini.

1. Cara cek tagihan BPJS lewat aplikasi JKN Mobile

Mengecek tagihan BPJS kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile. Berikut tahapan-tahapan pengecekan tagihan BPJS kesehatan lewat JKN Mobile.

  1. Download aplikasi JKN Mobile di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi yang sudah terinstal dan login menggunakan NIK atau Nomor BPJS Anda.
  3. Pada halaman utama, klik MENU LAINNYA.
  4. Selanjutnya klik INFO IURAN untuk menampilkan tagihan BPJS Anda.

 

2. Cara cek tagihan BPJS lewat fitur SMS

Melansir dari situs resmi bpjs-go.id, berikut cara cek tagihan iuran BPJS melalui SMS:

  1. Buka fitur SMS atau Message di HP. 
  2. Ketik TAGIHAN Nomor BPJS Kesehatan Anda, lalu kirimkan ke 087775500400.
  3. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi informasi tagihan BPJS Anda. 

 

3. Cara cek tagihan BPJS lewat telepon

Mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilakukan layanan Care Center 165. Berikut cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan melalui operator 165.

  1. Buka fitur telepon di HP.
  2. Hubungi nomor 165.
  3. Selanjutnya, operator akan menginformasikan jumlah tagihan BPJS Anda.

 

4. Cara cek tagihan BPJS lewat Aplikasi LinkAja

Melansir dari laman LinkAja, Anda bisa lakukan cek tagihan iuran BPJS Kesehatan lewat aplikasi tersebut.

  1. Download aplikasi LinkAja di Play Store atau App Store. 
  2. Buka aplikasi yang sudah terinstal, kemudian isikan data diri sesuai dengan ketentuan.
  3. Pada halaman utama, pilih MENU LAINNYA.
  4. Klik BELI atau BAYAR TAGIHAN.
  5. Klik ASURANSI, kemudian klik BPJS KESEHATAN.
  6. Masukan ID akun LinkAja Anda beserta nomor BPJS Kesehatan.
  7. Setelah itu, halaman akan menampilkan informasi tagihan BPJS Anda.

 

5. Cara cek tagihan BPJS lewat aplikasi BSI Mobile

Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan BSI Mobile untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat BSI Mobile.

  1. Buka aplikasi BSI Mobile di HP Anda.
  2. Pilih menu BAYAR, kemudian klik menu KESEHATAN.
  3. Masukkan nomor BPJS Kesehatan Anda dan bulan pembayaran.
  4. Masukkan PIN transaksi BSI Mobile.
  5. Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda.

 

6. Cara cek tagihan BPJS lewat aplikasi BNI Mobile

Tak hanya kebutuhan transaksi pembelian, BNI Mobile bisa dimanfaatkan untuk membayar dan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkah cek tagihan BPJS Kesehatan lewat BNI Mobile.

  1. Bukaa aplikasi BNI Mobile di HP Anda.
  2. Pilih menu PEMBAYARAN dan klik menu BPJS KESEHATAN.
  3. Masukan nomor BPJS Kesehatan dan bulan pembayaran. 
  4. Klik LANJUT dan aplikasi akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan Anda 

7. Cara cek tagihan BPJS lewat CHIKA 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain JKN Mobile, mengecek tagihan BPJS Kesehatan bisa dilihat melalui layaan CHIKA yang dapat diakses melalui Facebook, WhatsApp atau Telegram.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat CHIKA Facebook

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

5 jam lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

6 jam lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

8 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

8 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

9 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

10 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

1 hari lalu

CEO Siloam Hospitals Group, Caroline Riady, saat ditemui di sela agenda Sysmex Indonesia CEO Forum 2024 di Raffles Hotel, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Siloam Hospitals Group Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Bagus: Kami Bisa Berikan Lebih

CEO Siloam Hospitals Group sebutsistem KRIS membuat layanan BPJS Kesehatan bisa lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.