3. Pertamina Pastikan Kontribusi ke Penerimaan Negara Bakal Naik Terus
Manajemen PT Pertamina (Persero) memastikan kotribusi perseroan terhadap kas keuangan negara akan ditingkatkan setiap tahun, termasuk dalam bentuk dividen. Peningkatan kontribusi ini disesuaikan dengan kegiatan operasional perusahaan minyak negara tersebut.
Penjabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan dividen yang disetorkan perseroan ke kas keuangan negara setiap tahun sebetulnya telah berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Begitu pula dengan pembayaran tahun ini.
"Berdasarkan koordinasi antara Pertamina dengan Kementerian Keuangan, disepakati dividen Pertamina disetorkan sesuai dengan penjadwalan," kata Fajriyah saat dihubungi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan, setoran dividen Pertamina untuk tahun buku 2021 yang seharusnya disetorkan pada tahun ini baru mencapai Rp 730 miliar dari total keseluruhan Rp 2,97 triliun. Selain itu, setoran dividen Pertamina juga tercatat turun sejak 2018.
Baca selengkapnya di sini.