TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan restrukturisasi dan transformasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah berjalan. Maskapai pelat merah ini sebelumnya dinyatakan lolos penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
“Sudah on the track, tapi tahapan-tahapan selanjutnya harus tetap dikawal agar Garuda bisa kembali terbang tinggi,” kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Agustus 2022.
Erick memastikan restrukturisasi telah berjalan sesuai yang diharapkan dalam dua bulan terakhir. Dia mengakui kendati perjalanan masih panjang, hasil sementara dari restrukturisasi memberikan semangat kepada Kementerian BUMN dan Garuda untuk terus menjalankan tahapan transformasi selanjutnya.
Adapun selama proses restrukturisasi, pemerintah menyuntik dana kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN). Dia meyakini penerbangan domestik akan tumbuh meski situasi global belum menentu.
“Bisnis penerbangan domestik cukup menjanjikan asal dikelola dengan profesional. Sebagai negara kepulauan kita harus terus mendorong tumbuhnya kota-kota di luar Jawa sebagai pusat ekonomi baru sehingga pembangunan makin merata,” ucap Erick.
Garuda Indonesia sebelumnya melaporkan kerugian yang diatribusikan ke entitas induk senilai US$ 4,16 miliar atau setara dengan Rp 62 triliun pada 2021. Kerugian ini membengkak dari 2020 yang sebesar US$ 2,44 miliar.