SKL Bergabung dengan Grup Plataran pada 2021
Yozua menegaskan Plataran Grup baru mengakuisisi SKL pada 2021. SKL merupakan perusahaan milik saudara Yozua, yaitu David Makes. Sebelum menjadi bagian dari Plataran Indonesia, Yozua mengatakan SKL memiliki 24 proyek.
Namun, proyek yang dikerjakan SKL tak kunjung dilakukan lantaran masyarakat sekitar menentang hingga KLHK meminta perusahaan menghentikan pembangunan. Setelah bergabung dengan grup perusahaannya, Plataran merevisi jumlah proyek menjadi sembilan tanpa hotel.
Yozua memutuskan pembangunan sembilan proyek itu dilakukan secara bertahap agar tidak memancing penolakan dari masyarakat sekitar. Ia merinci ada beberapa tahap pembangunan, yakni pertama pembangunan mencakup 300 meter persegi yang berlangsung hingga 2023. Kemudian pembangunan tahap selanjutnya meliputi kawasan seluas 1.400 meter persegi.
"Jadi dari 22,1 hektare, kami mungkin hanya membangun sekitar 2.000 meter dan itu melalui tahapan," tuturnya.
Adapun SKL pun masuk daftar 106 perusahaan pemegang izin konsesi kehutanan yang dievaluasi pada awal tahun ini. Keputusan pengevaluasian tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022, tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan.
Keputusan Menteri ini ditetapkan pada 5 Januari 2022 dan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis, 6 Januari 2022. Yozua tak membahas lebih lanjut mengenai evaluasi itu. Ia mengatakan pihaknya hanya diminta menyerahkan dokumen kajian baru berdasarkan framework dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.
RIANI SANUSI PUTRI | DINI PRAMITA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Disebut Memonopoli Kawasan Pulau Komodo, Ini Profil BUMD NTT PT Flobamor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.