Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo Blokir 552 Ribu Lebih Konten Judi Online Sejak 2018

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Rapat tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2021, penjelasan tentang kesiapan Kemkominfo dalam menyukseskan presidensi melalui 3 isu DEWG utamanya di Arus Data Lintas Batas Negara (Cross border data flow and data free flow with trust). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menjelaskan Kementeriannya telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online sejak 2018.

“Kami akan blokir terus dan tentu karena mudah, mereka masuk lagi,” ujar dia di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Selain yang ilegal, Johnny mengatakan Kominfo juga menutup situs judi online yang sudah terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Selain itu, Kominfo bakal menyisir situs-situs judi yang sebelumnya sudah ditutup, namun beroperasi kembali. 

“Begitu masuk lagi, mereka kita tutup lagi, jadi kejar-kejaran,” katanya. Johnny mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar aturan. Sebab, Kominfo memiliki siber drone yang bekerja memantau ruang digital selama 24 jam sehari secara nonstop.

Melalui tim pemantau tersebut, Kominfo akan terus melakukan monitoring. Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini menyatakan Kominfo juga telah mempunyai surveilans system yang melakukan pemantauan dan pengendalian terhadap ruang digital. Monitoring dan pengendalian ini bisa membaca huruf dan angka-- atau lebih canggih ketimbang sistem sebelumnya yang hanya bisa membaca huruf.

“Sehingga kalau ada, kami bersihkan. Kalau muncul lagi ya kami bersihkan lagi,” kata Johnny.

Dia pun meminta kepada masyarakat agar menghindari konten judi online sehingga penyedia layanan akan merasa sudah tidak ada pasarnya di Indonesia. Sebab, selama masyarakat masih menggunakannya, situs itu kemungkinan akan bermunculan. Walhasil, Kominfo perlu melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di undang-undang.

“Ini bukan pilih kasih, bukan suka tidak suka, ini penegakan aturan saja,” tutur Johnny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kominfo membantah platform judi online terdaftar sebagai PSE. Setelah Kominfo menelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengucapkan terima kasih atas kritik yang dilontarkan karena ini berarti masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE. Ia pun meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya jika menemukan platform ilegal seperti judi online masih berkeliaran di ruang maya.

ANTARA | MOH KHORY ALFARIZI

Baca juga: Ekonomi Kuartal II 2022; Bali dan Nusa Tenggara Tumbuh Paling Lambat, Maluku Papua Tertinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

11 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

11 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

19 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

1 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

2 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia


3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Rp 327 Triliun

Bagaimana langkah pemerintah menyikapi sekitar 3,2 juta masyarakat Indonesia merupakan pemain judi online?


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga