Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos LPS Beberkan Status Saldo Uang di Dompet Digital, Dijamin atau Tidak?

image-gnews
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang saldo uang di dompet digital yang menjadi saldo masyarakat bakal bisa dijamin melalui RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Purbaya, ini karena semakin banyaknya orang yang menggunakan uang di dompet digital, termasuk sebagai alat transaksinya. Adapun besar dana nasabah yang ada di dompet digital atau dana float per Mei 2022 mencapai Rp 9,4 triliun, naik pesat dari awal 2019 yang sekitar Rp 4 triliun.

Purbaya menyebutkan LPS mendefinisikan dana float sebagai seluruh nilai uang elektronik yang diterima penerbit atas hasil penerbitan uang elektronik dan atau pengisian ulang yang masih merupakan kewajiban penerbit kepada pemegang dan pedagang.

"Sekarang mungkin belum dijamin, tapi ke depan dengan UU P2SK yang yang bakal dikeluarkan, ada cukup peluang besar itu kita jamin," kata Purbaya di Perpusnas, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

Tren perkembangan jumlah rekening simpanan bank digital, kata Purbaya, juga terus meningkat. Sejak Mei 2021 hingga Mei 2022 tercatat peningkatan jumlah rekening dari 180 ribu rekening menjadi 38,2 juta rekening. Padahal sejak 2019 sampai April 2021 jumlahnya masih nol.

Meski begitu, kenaikan besar nominal simpanan di bank digital itu atau neobank belum secepat pertumbuhan jumlah rekening. Pada akhir 2020 simpanan neobank di Indonesia sebesar Rp 31,6 triliun pada akhir 2020 dan per Mei 2022 menjadi Rp 49,3 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi semakin banyak orang yang pakai digital dan makin banyak yang mempertanyakan dijamin atau enggak oleh LPS. Dengan dijamin, bakal semakin hidup industri keuangan digital, jadi LPS mendukungnya dalam hal itu," ucap dia.

Lebih jauh Purbaya menjelaskan, pada prinsipnya, simpanan nasabah yang ditempatkan di bank digital, selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, maka akan dijamin LPS sebagaimana ditempatkan di bank konvensional. "Selama dia suku bunga di bawah LPS, dan tercatat, yang punya uang tidak menyebabkan banknya bangkrut, dana yang dijamin Rp 2 miliar per nasabah per bank, dia dijamin."

Baca: Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Respons Kenaikan Harga BBM Pertamina, PayPal Buka Suara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

21 jam lalu

Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

Bank Raya mencetak laba bersih pada kuartal I 2024 sebesar Rp 9,16 miliar atau tumbuh 109,56 persen yoy.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

1 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

22 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

23 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

23 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

23 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.