Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deperindag Keluarkan Aturan Baru Eksportir Kayu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan ekspor produk perkayuan hanya boleh dilakukan oleh eksportir terdaftar. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya illegal logging. Dengan demikian, eksportir umum tidak diizinkan lagi mengekspor kayu produksi dalam negeri, sebelum mereka mendaftar sebagai eksportir terdaftar. Kebijakan itu didasarkan pada SK Menperindag no 3132/ NPP/ Kep/ 1/ 2003, tertanggal 22 Januari 2003. Menperindag, Rini M.S. Soewandi mengungkapkan hal itu usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penananganan illegal logging di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, Rabu (22/1) malam. Turut pula menandatangani surat keputusan bersama itu Menteri Kehutanan M. Prakosa, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Kapolri Jenderal Dai Bachtiar dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto. Surat Keputusan tersebut berlaku tidak hanya untuk eksportir besar, melainkan juga eksportir kecil dan menengah. Dalam hal ini, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Revitalisasi Kehutanan. Badan ini dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, dipimpin Menteri Kehutanan. Rini menambahkan, pencegahan illegal logging juga akan dilakukan melalui penentuan volume kayu yang boleh ditebang oleh pengusaha. Pemerintah menetapkan volume kayu yang boleh ditebang yaitu 6,7 juta meter kubik pertahun. Dengan diketahuinya volume yang boleh ditebang, diketahui pula jumlah kayu yang diproduksi untuk pasar dalam negeri maupun ekspor. Sehingga bila ada kelebihan volume bisa dipastikan bahwa itu kayu ilegal. Untuk mengawasi dan menindak pelaku pencurian kayu ini, pemerintah menyerahkan pada aparat TNI dan Polri. Untuk melengkapi peralatan aparat, pemerintah menarik iuran dari para pengusaha kayu. Dana itu digunakan sebagai dana operasional dan pengawasan, mengingat banyaknya peralatan yang diperlukan, seperti kapal untuk mengawasi daerah-daerah terpencil. Menteri Kehutanan M. Prakosa mengatakan, praktek pencurian kayu menyebabkan mekanisme pasar tidak berjalan dengan baik, karena sebagian pengusaha memperoleh bahan baku dengan murah. Akibatnya industri tidak berkompetisi secara adil. Karena itu, Badan Revitalisasi Kehutanan dibentuk. Prakosa menambahkan, praktek pencurian kayu di Indonesia jumlahnya sudah berlebihan. Tahun 2001 lalu pencurian kayu yang tertangkap volumenya mencapai 10 juta meter kubik. Kayu-kayu itu diselundupkan ke luar negeri. Tahun 2002, ia memperkirakan angka yang diselundupkan lebih banyak lagi. Prakosa menegaskan, ke depan pengangkutan kayu antar pulau hanya boleh menggunakan kapal dalam negeri, berbendera Indonesia. Ini dikarenakan banyak kejadian pencurian katyu menggunakan kapal berbendera asing, padahal ia menduga itu dilakukan pengusaha lokal yang sengaja memasang bendera asing di kapalnya. Menhub Agum menjamin pihaknya akan menyediakan transportasi laut (kapal) untuk mengangkut kayu-kayu itu. Sehingga tidak perlu lagi melibatkan kapal asing. Sementara itu Kapolri, Jenderal Dai Bachtiar memastikan, pihaknya akan terus mengawasi pencurian kayu yang marak terjadi di daerah terpencil. Ia mencontohkan, pencurian kayu yang terjadi di Papua menggunakan bendera asing. Awalnya, bendera Indonesia yang digunakan dengan tujuan ke Surabaya. Tapi tiba-tiba ditemukan di Pontianak dengan berganti bendera asing itu, selanjutnya mereka menghilang dan ditemukan lagi sudah di Tawal, Malaysia, katanya. Seringkali ditemukan pula pengusaha membelokkan arah kapal ke luar negeri bila petugas lengah, bahkan mereka seringkali mengubah warna cat kapal dan benderanya setelah pemeriksaan. Karena itu, ia menyambut baik angkutan yang harus menggunakan kapal dalam negeri. Panglima TNI, Jenderal Endriartono Sutarto juga menyatakan komitmennya untuk memberantas illegal logging. Selama ini ia mengaku, banyak tuduhan miring terhadap instansi maupun aparat TNI, sebagai beking pelaku pencurian kayu. Karena itu dia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukannya. Bahkan kalau anak buah saya yang terlibat, saya sendiri akan tembak dia, tegasnya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

8 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

10 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

10 menit lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

15 menit lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

22 menit lalu

Berbagai atraksi yang dilakukan di atas atap Optus Stadium Perth Australia Barat, Jumat 26 April 2024. (Dok. the ozone)
Menjajal Atraksi Melangkah di Atas Atap Optus Stadium Perth yang Mendebarkan

Optus Stadium Perth, Australia menawarkan atraksi yang cukup ekstrem, melangkah di atas atap stadium dengan ketinggian 42 meter di atas permukaan tanah.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

23 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

29 menit lalu

Jakarta Lavani Allo Bank. (PBVSI/Proliga)
Jadwal Proliga 2024 Kamis 2 Mei: Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN Berduel, Berebut Puncak Klasemen

Tim bola voli putra Jakarta LavAni Allo Bank dan Jakarta STIN BIN bertemu di pertandingan pekan kedua Proliga 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Kamis.


6 Tips Alami Memutihkan Gigi

32 menit lalu

Ilustrasi gigi putih meski makan banyak. shutterstock.com
6 Tips Alami Memutihkan Gigi

Berikut enam tips alami memutihkan gigi menggunakan bahan-bahan yang mudah dijangkau.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

34 menit lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

38 menit lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA