Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, dalam siaran persnya menyatakan tidak ada pemulangan TKI secara massal akibat krisis ekonomi global. Menurut dia, pemulangan TKI terjadi karena masa kontrak TKI tidak diperpanjang dan tergantung kemampuan perusahaan.
"Pemulangan reguler yang telah terjadi selama ini berjumlah sekitar 5.000 sampai 10.000 orang TKI yang kontraknya habis," kata Erman dalam siaran persnya yang dikeluarkan, Senin (23/2).
Kunjungan Erman ke Malaysia berlangsung dari 23 sampai 27 Februari 2009. Erman juga akan menemui Menteri Sumber Manusia dan Menteri Hal Ikhwal Malaysia untuk mencari solusi bersama terkait kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis global dan peningkatan perlindungan TKI di Malaysia.
Salah satu agenda pembahasan adalah penanganan para TKI yang mengalami PHK karena kontrak habis untuk mengikuti program alih profesi dengan jenis pekerjaan lain. Sehingga TKI tetap bisa bekerja di Malaysia dan tidak pulang ke Indonesia.
Program alih profesi diharapkan bisa difasilitasi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di Malaysia, termasuk kemudahan pengurusan dokumen kepindahan tempat para TKI tersebut bekerja.
NIEKE INDRIETTA