Razilu menuturkan tidak ada syarat yang mewajibkan pemohon adalah orang atau pihak yang menciptakan merek tersebut atau hasil kreasi sendiri. Mendaftarkan sebuah merek hasil kreasi orang lain, katanya, sah saja.
“Dia berhak secara legal memang, atas dasar persetujuan yang mencetuskan pertama kali. Kita kan tidak tahu proses (kesepakatan) di antara kedua belah pihak,“ katanya.
Namun Razilu mengatakan masalah pendaftar merek itu pencetus atau bukan adalah masalah etis atau tidak etis. Menurut pandangannya, apabila pendaftar merek bukan pencetus dan tidak dapat persetujuan dari pencetusnya, sebaiknya tidak mengambil merek kreasi itu karena sama merampas hak orang lain.
“Masyarakat juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila permohonan pihak tersebut dianggap tidak adil, tentu saja dengan argumen yang berdasar,” katanya.
Sebelumnya, merek “Citayam Fashion Week" telah didaftarkan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment pada 20 Juli 2022 dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Namun, merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022. Selanjutnya,merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.
PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan merek Citayam Fashion Week untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkannya untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing.
Baca Juga: Awal Mula Rebutan Merek Citayam Fashion Week hingga Teguran Ridwan Kamil dan Sandiaga
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
CATATAN: Berita ini mengalami revisi pada isi pada pukul 21.22, Selasa malam, 26 Juli 2022.