TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan angkat bicara soal pemindahan ibu kota negara atau IKN ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ia menyatakan pemindahan IKN bakal membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta tak terpakai.
Lalu bagaimana nasib barang-barang milik negara seperti gedung pemerintahan, hingga kawasan olahraga Gelora Bung Karno atau GBK jika ibu kota pindah?
Encep menyatakan pindahnya IKN ke Penajam Paser Utara akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong karena aparatur sipil negara menjadi salah satu kelompok yang akan pindah pertama kali ke sana.
DJKN, kata Encep, akan mengoptimalkan berbagai aset yang ada di Jakarta usai kepindahan itu. Pihaknya tengah menyusun rencana pemanfaatan barang milik negara (BMN) dan memetakan aset-aset yang berpotensi menjadi kosong.
"Aset yang di Jakarta akan kami optimalkan. Semua aset Jakarta yang kalau kita pindah (ke IKN), gedung-gedung pemerintah, itu akan kami optimalkan untuk apa," ujar Encep, Jumat, 22 Juli 2022.
Tak hanya gedung pemerintahan, kata Encep, barang milik negara yang berada di Jakarta di antaranya adalah sarana olahraga GBK. GBK memang tidak akan menjadi kosong, tetapi pihaknya tetap mengoptimalisasikan GBK.
"Tentu akan dioptimalkan, ada namanya pemanfaatan BMN. Bisa sewa, kerja sama pemanfaatan, kerja sama penyediaan infrastruktur. Intinya (agar terdapat) penerimaan negara bukan pajak (atau PNBP dari pemanfaatan itu)," kata Encep.