TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan berencana menemui pengusaha sebelum merealisasikan rencana mencabut kewajiban domestic market obligation (DMO) untuk minyak mentah atau crude palm oil (CPO).
"Saya lagi pertimbangkan. Saya nanti bertemu dulu dengan para pengusaha dan apabila mereka sudah commit untuk memenuhi DMO, saya pertimbangkan DMO itu tidak perlu lagi," ujar Zulkifli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Juli 2022.
Zulkifli membuka wacana untuk menghapus ketentuan DMO dengan syarat pengusaha berkomitmen memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri. Kebijakan DMO sebelumnya diberlakukan setelah stok minyak goreng di Tanah Air tiris dan harganya melambung.
Penghapusan DMO bertujuan untuk mempercepat ekspor dan mengosongkan tangki CPO demi mengangkat harga tandan buah segar (TBS) sawit. Saat ini Kementerian Perdagangan mencatat stok CPO di tangki-tangki pabrik kelapa sawit masih 7 juta ton.
Stok yang mengendap ini menjadi biang kerok harga TBS di tingkat petani anjlok. Sementara itu bila DMO dihapus, penyerapan kelapa sawit mentah di tingkat petani diyakini akan lebih optimal sehingga harga TBS terangkat.
Adapun pemerintah sebelumnya sudah memberikan kemudahan untuk ekspor CPO, seperti menghapus pungutan pengapalan komoditas tersebut hingga 31 Agustus 2022. Selain itu, rasio pengali ekspor pun ditingkatkan dari yang semula 1:5 menjadi nyaris 1:9.
Zulkifli berharap pelbagai kebijakan ini bisa mengerek TBS sawit di tingkat petani minimal Rp 2.000 per kilogram. "Tugas saya sekarang, Mendag bersama menteri terkait diperintah oleh Bapak Presiden agar kami bekerja keras melakukan segala upaya agar harga tandan buah segar harus bisa di atas Rp 2.000," ucap Zulkifli.
EKA YUDHA | BISNIS
Baca juga: Mendag Zulhas Pertimbangkan Cabut Aturan DMO CPO untuk Percepat Ekspor
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.