TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan akan mempertimbangkan mencabut domestic market obligation (DMO) crude palm oil (CPO) apabila pengusaha berkomitmen memenuhi stok minyak goreng dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Mendag, yang kerap disapa Zulhas, saat kunjungan ke Pasar Cibinong di Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Juli 2022. Ia mengatakan relaksasi DMO memungkinkan apabila pasokan minyak goreng dalam negeri terjamin sehingga harga tandan buah segar (TBS) petani sawit bisa terdongkrak di angka Rp2.000 per kilogram.
“Saya lagi pertimbangkan. Saya nanti bertemu dulu dengan para pengusaha dan apabila mereka sudah commit untuk memenuhi DMO, saya pertimbangkan DMO itu tidak perlu lagi. Kami akan pertimbangkan DMO dicabut agar ekspornya bisa cepat,” kata Zulhas di Pasar Cibinong, 22 Juli 2022.
Namun, Zulhas belum memastikan perihal pencabutan DMO. Ia mengatakan ini masih menjadi pertimbangan dan memerlukan jaminan dari pengusaha sawit agar tidak ada lagi kelangkaan minyak dalam negeri.
Ia mengatakan telah mengupayakan langkah-langkah untuk menaikan harga TBS sambil menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Salah satunya adalah menghapus pungutan ekspor CPO dan turunannya, yang sebelumnya US$ 200 menjadi 0. Ia juga telah mengurangi rasio DMO dari 1:5 menjadi hampir 1:9.
“Sampai hari ini stok di tangki-tangki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu masih 7 juta ton. Rupanya yang jadi biang keladi sehingga harga TBS itu tidak bisa naik karena PKS belum mengosongkan tangkinya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi 0 untuk sampai akhir Agustus untuk memperlancar ekspor CPO dan menaikan harga TBS.
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap seluruh produk kelapa sawit dan turunannya. Pemerintah menggratiskan pungutan tersebut hingga akhir Agustus.
"Sampai 31 Agustus 2022, tarif pungutan ekspor produk sawit dan turunannya, seperti tandan buah segar, biji sawit, minyak sawit mentah (CPO), used cooking oil, dan sebagainya ditetapkan nol rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Sabtu, 16 Juli 2022.