Dengan sistem tersebut, seseorang tidak bisa lagi membuat transaksi individual. Berbeda dengan dulu, kata Sri Mulyani, banyak terjadi penyelewengan karena petugas pajak bisa mengakses data wajib pajak secara bebas. Dengan begitu, petugas pajak bisa leluasa memproses pajak seseorang dan melakukan transaksi yang ilegal.
"Karena merasa yang tahu soal si wajib pajak cuma dia, saya, dan Tuhan. Kalau begitu ya sudah, muncul transaksi," kata Sri Mulyani.
Ia menuturkan hal terpenting untuk menghindari adanya penyelewengan proyek adalah transparansi kepada masyarakat. Dengan adanya media sosial seperti Instagram maupun alat komunikasi daring seperti WhatsApp, misalnya, masyarakat dengan mudah menyampaikan keluhannya maupun aduan. Dengan begitu, pemerintahan juga harus memberikan keterbukaan soal proses pajak yang sedang masyarakat lalui.
"Jadi keterbukaan dan feedback dari masyarakat itu sangat penting karena semua orang bisa menyampaikan apa saja keluhannya pada kita. Karena kita membuat whistleblower system, bahkan secara kolekif pun bisa menyampaikannya ke kita," kata Sri Mulyani.
Baca: Facebook dan Netflix Masuk Daftar PSE Kominfo, Bagaimana Google, Twitter dan WhatsApp?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.