TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam proses reformasi pajak pasti ada hambatan seperti kasus penyelewengan. Namun, menurut dia, jika kasus penyelewengan dilakukan tidak secara sistemik, maka reformasi pajak yang dilakukan pemerintah bisa dinilai berhasil.
"Saat kita sedang membenahi sistem, pasti ada saja yang masih melakukan praktik lama. Tapi jika kasus penyelewengan tidak sistemik, berarti reformasi pajak sukses," tutur Sri Mulyani dalam peringatan Hari Pajak di Jakarta pada Selasa, 19 Juli 2022.
Bendahara negara ini menuturkan kasus penyelewengan pajak harus dilihat satu per satu, apakah dilakukan secara masif di seluruh Indonesia atau dilakukan oleh individu-individu di suatu wilayah. Jika hanya kasus lokal, maka mayoritas dari sistem pajak sudah berjalan dengan baik. Walaupun, pemerinyah masih harus memperbaiki beberapa bagian yang curang itu.
Selain itu, kata Sri Mulyani, tugas pemerintah adalah mendeteksi kemungkinan penyelewengan pajak lebih awal. "Karena bisa saja, kan, sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Tapi jangan sampai kita kalau ada masalah korupsi, integritas, kita baru terlihatnya, ada mengidentifikasinya batu, ketika tupainya jatuh."
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bisa mendeteksi sejak dini ketika kecurigaan soal penyelewengan pajak pertama kali muncul. "Berarti as early as possible," tuturnya.
Selain mendeteksi kemungkinan penyelewengan, Sri Mulyani juga mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem berbasis teknologi informasi dalam internal pajak. Sehingga, data wajib pajak tidak dimiliki oleh petugas pajak sendiri-sendiri melainkan melalui sistem yang memiliki protokol ketat.
Selanjutnya: "Ketika orang menganggap yang tahu soal wajib pajak cuma dia saya, dan Tuhan.."