TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di kanal ekonomi dan bisnis dimulai dengan penghapusan pungutan ekspor sawit. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penurunan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen alias gratis berlaku sampai akhir Agustus.
Berita kedua tentang airport tax atau tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang naik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menunda penerapan PPN 11 persen seiring kenaikan airport tax untuk mengurangi beban penumpang pesawat.
Berikut ini empat berita terpopuler sepanjang Sabtu, 16 Juli 2022.
1. Sri Mulyani: Pungutan Ekspor Sawit dan Turunannya Gratis sampai Akhir Agustus
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2022 yang mengatur perubahan tarif pungutan ekspor terhadap seluruh produk kelapa sawit dan turunannya. Hingga akhir Agustus, pemerintah menggratiskan pungutan tersebut.
"Sampai 31 Agustus 2022, tarif pungutan ekspor produk sawit dan turunannya, seperti tandan buah segar, biji sawit, minyak sawit mentah (CPO), used cooking oil, dan sebagainya ditetapkan nol rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Sabtu 16 Juli 2022.
Aturan ini dikeluarkan, kata Sri Mulyani, merupakan respons atas situasi industri kelapa sawit di dalam negeri. Meski demikian, pembebasan pungutan ekspor produk sawit dan turunannya ini tidak berlaku permanen.
Setelah 31 Agustus 2022 atau 1 September 2022, pemerintah memberlakukan skema tarif progresif untuk tarif pungutan ekspor produk sawit dan turunannya. Artinya, kata Sri Mulyani, jika harga CPO global turun, tarif pungutan ekspor juga akan turun dan murah. "Sebaliknya, kalau harga CPO global naik, tarif pungutan ekspor ikut naik."
Baca selengkapnya di sini.