INFO BISNIS – Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari dua tahun turut memberikan dampak besar pada perubahan aktivitas kehidupan sehari-hari di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Akselerasi digital semakin tak terhindarkan pada berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, sekolah, berbelanja, hingga melakukan berbagai transaksi keuangan. Aktivitas secara daring menjadi pilihan paling aman untuk mengurangi interaksi tatap muka.
Saat ini Indonesia sedang menuju akselerasi digital. Menurut Ketua Umum Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyebutkan bahwa, “Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia sangat fantastis. Sebelum pandemi angkanya hanya 175 juta, saat ini data terbaru sekitar 220 juta.” Berpindahnya banyak aktivitas ke dunia maya tentu harus diimbangi dengan teknologi serta regulasi untuk melindungi masyarakat, salah satunya adalah dari ancaman kejahatan siber yang makin banyak terjadi. Kejahatan siber paling banyak meliputi pencurian data pribadi, penyalahgunaan data, hingga pemalsuan dokumen yang menimbulkan banyak kerugian. Untuk itulah pentingnya literasi digital bagi masyarakat, serta peran identitas digital di dalamnya.
Identitas digital, selayaknya identitas pada umumnya, adalah alat pembuktian seseorang yang bisa digunakan di dunia maya. Identitas digital dapat meliputi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, dan lain sebagainya. Identitas digital diperlukan untuk mengakses berbagai layanan digital, dari perbankan, asuransi, kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi.
“Identitas digital atau digital identity adalah sebuah representasi digital untuk membedakan seorang pengguna dari pengguna lain di ruang digital,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangannya secara daring, 2 Februari 2022. “Cukup dengan memberikan identitas digital kita, tidak perlu memberikan data pribadi secara menyeluruh,” ucap Semuel. Ke depan, identitas digital diproyeksikan akan semakin masif digunakan, sejalan dengan akselerasi digitalisasi yang juga terus berjalan di Indonesia.
Identitas digital di Indoensia dapat dikeluarkan oleh PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia). Salah satu PSrE yang ada di Indonesia adalah Privy. Privy, atau PT Privy Identitas Digital adalah penyedia layanan tanda tangan digital dan identitas digital pertama di Indonesia, dan telah memiliki pelanggan lebih dari 1.500 perusahaan multinasional serta lebih dari 28 juta pengguna individu terverifikasi.
Pengguna Privy telah terverifikasi identitasnya dengan terhubung langsung ke database Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, hingga ke biometrik wajahnya. Sehingga, setiap pengguna yang telah memiliki PrivyID dapat tervalidasi kebenarannya. PrivyID ini dapat digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas, dari proses penandatanganan dokumen elektronik, hingga pendaftaran berbagai layanan baik online maupun offline. Pengguna tidak perlu lagi memberikan ataupun membawa data diri secara fisik, seperti fotokopi KTP, hingga melakukan proses pengisian formulir berulang kali. Dengan data diri yang telah tersimpan di Privy, pengguna tinggal melakukan proses registrasi secara otomatis dengan menggunakan PrivyID dan password, atau via scan QR code melalui aplikasi Privy.
Aplikasi Privy yang dilengkapi dengan 2-factor authentication juga memiliki fitur user consent dan data sharing history, di mana pengguna bisa memilih data apa saja yang ingin dia bagikan ke merchant, serta memantau riwayat pembagian data diri. Dengan demikian, ancaman penyalahgunaan data diharapkan bisa diatasi.
Pengalaman menggunakan identitas digital Privy pada proses registrasi bisa dirasakan pembaca Koran Tempo digital sebagai metode untuk membaca artikel berlangganan. Rasakan pengalaman registrasi yang lebih mudah dan aman, serta dapatkan gratis berlangganan Tempo selama satu tahun melalui laman https://langganan.tempo.co dan pilih login melalui Privy. Jika Anda belum memiliki akun Privy, silakan daftar sekarang di https://app.privy.id/register. (*)