Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Tempati Peringkat ke 34 Tingkat Kerentanan Utang Negara Berkembang

image-gnews
Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Krisis ekonomi dan politik yang melanda Sri Lanka terjadi akibat pemerintah negara tersebut gagal bayar utang luar negeri. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana tingkat kerentanan negara-negara di dunia terhadap utang? 

Dilansir dari Bloomberg, media tersebut bersama CMA, dan International Monetary Fund (IMF) melakukan studi tingkat kerentanan utang negara (sovereign debt vulnerability) atas 50 negara berkembang. Studi itu mengurutkan negara paling rentan berdasarkan empat indikator.

Indikator yang digunakan adalah tingkat imbal hasil dari surat utang negaranya, spread dari credit default swap 5 tahun (5Y-CDS), tingkat beban bunga (interest expense) terhadap produk domestik bruto (PDB), dan tingkat utang negara terhadap PDB.

Republik El Salvador berada di peringkat pertama atau menjadi negara berkembang dengan tingkat kerentanan utang negara paling tinggi. Negara ini memiliki imbal hasil surat utang 31,8 persen, spread 5Y-CDS 3.376 bps, beban bunga 4,9 persen terhadap PDB, dan utang 82,6 persen terhadap PDB.

Setelah El Salvador, negara-negara yang berada di posisi selanjutnya adalah Ghana, Tunisia, Pakistan, Mesir, Kenya, Argentina, Ukraina, Bahrain, dan Namibia. Dari 10 negara tersebut, empat di antaranya berada di Benua Afrika dan tiga di Asia.

Indonesia menempati peringkat ke-34 dari 50 negara berkembang dalam hal tingkat kerentanan utang negara. Namun, dibandingkan dengan negara-negara Asean yang ada dalam daftar itu, Indonesia terbilang sebagai negara yang lebih rentan.

Studi tersebut menetapkan negara yang peringkatnya lebih akhir mencatatkan tingkat kerentanan utang lebih rendah. Indonesia berada di atas Oman (peringkat 33) dan di bawah Filipina (peringkat 35).

Indonesia mencatatkan imbal hasil surat utang negara (SUN) 4,8 persen, spread5Y-CDS 145 bps, beban bunga 2,6 persen terhadap PDB, dan utang 42,7 persen terhadap PDB. Bloomberg menilai bahwa catatan spread 5Y-CDS, imbal hasil SUN, dan tingkat utang terhadap PDB Indonesia berada dalam kondisi yang baik.

Meskipun begitu, dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara (Asean) yang ada dalam daftar tersebut, Indonesia justru berada di peringkat paling awal atau tingkat utang negaranya lebih rentan. Indonesia berada di peringkat ke-34, sementara Filipina ke-35, Malaysia ke-39, dan Vietnam ke-41 atau paling aman dari negara-negara tetangganya.

Tak heran jika Vietnam berada di peringkat paling baik dari negara-negara Asean dalam daftar tersebut, salah satunya karena tingkat utang negara terhadap PDB yang cukup rendah, yakni 41,3 persen. Bloomberg pun menilai indikator lain dari Vietnam berada dalam kondisi yang baik.

Berikut perbandingan tingkat utang negara-negara terhadap PDB 

Sumber: Bloomberg

Baca: Dilaporkan Gagal Bayar Utang, Rusia Akan Bangkrut?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.


Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wapres Ma'ruf Amin saat Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

7 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

9 hari lalu

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU
Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

10 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

11 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

12 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

13 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

13 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.