Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riset BRIN: Pendapatan Usaha Meningkat 50 Persen karena KUR BRI

image-gnews
Suasana gudang UMKM Uwitan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang memproduksi aneka furnitur rumah tangga dari kayu pinus. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Suasana gudang UMKM Uwitan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang memproduksi aneka furnitur rumah tangga dari kayu pinus. TEMPO | Pito Agustin Rudiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI disebut efektif bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Temuan ini merupakan hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang penyaluran KUR pada masa pandemi Covid-19.

"Dari hasil riset BRIN tersebut, KUR berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan usaha," kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam keterangan tertulis pada Ahad, 10 Juli 2022.

Secara umum, pendapatan usaha meningkat sebesar 50 persen. Selain itu, semakin besar nilai KUR yang diterima, potensi pendapatan yang naik mencapai 33 persen.

Tak hanya itu, penerima KUR berpotensi meningkatkan keuntungan bersih sebesar 35 persen atau kenaikan keuntungan 30 persen setiap ada peningkatan nilai KUR Rp 1 juta. Akses terhadap KUR juga berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata sebanyak tiga orang.

Adapun proporsi sampel dari riset tersebut ialah 50 persen segmen mikro, 30 persen segmen kecil, dan 20 persen segmen super mikro. Sampel diambil dari lima sektor produksi. Sekitar 57,62 persen responden merupakan pelaku usaha yang berada di Pulau Jawa dan 42,38 persen di luar Pulau Jawa.

Sunarso mengatakan target utama penyaluran KUR selama masa pandemi adalah UMKM yang menjadi segmen rentan. “UMKM adalah segmen yang rentan ketika aktivitas ekonomi dan mobilitas dibatasi. Karena itu, kebijakan pemerintah saat krisis diarahkan untuk memberikan stimulus kepada UMKM agar terus bergerak,” kata Sunarso.

Menurut Sunarso, ini menjadi tugas BRI sebagai bank dengan portofolio terbesar di segmen UMKM.
Adapun BRI mendapat jatah terbesar penyaluran KUR dengan porsi kurang lebih 70 persen dari total alokasi KUR secara nasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2020, jatah penyaluran KUR BRI mencapai Rp 140,2 triliun dengan realisasi Rp 138,5 triliun. Kemudian pada 2021, kuota KUR BRI naik menjadi Rp195,59 triliun dengan realisasi penyaluran Rp 194,9 triliun.

Adapun untuk tahun ini, kuota KUR mencapai Rp 260 triliun dengan realisasi penyaluran untuk periode Januari-Mei 2022 Rp 104,5 triliun. BRIN melalui hasil risetnya juga menunjukan bahwa KUR kian mendorong produktivitas usaha. 

Ini dibuktikan oleh sebagian besar penerima KUR, yakni 99,37 persen, menggunakan KUR untuk kepentingan usaha produktif. Kemudian untuk modal kerja 35,05 persen, modal kerja dan investasi 18,84 persen, modal kerja dan konsumtif 19,89 persen, konsumtif dan investasi 12,04 persen; serta modal kerja, investasi dan konsumtif 11,58 persen. 

Sunarso mengimbuhkan, perseroan akan terus menstimulus UMKM untuk bangkit dari krisis akibat pandemi.  "Saya ambil filosofinya, tugas negara, tugas pemerintah adalah menciptakan kesejahteraan rakyatnya. Cara terbaik menyejahterakan rakyat adalah dengan memberi pekerjaan," katanya. 

Dari data statistik, menurut Sunarso, lebih dari 92 persen tenaga kerja di Indonesia terserap di UMKM. "Jadi kalau mau memberikan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja/ pekerjaan, memang UMKM-lah yang harus kita sasar,” kata dia. 

Baca juga: Sandiaga Ingin Idul Adha Jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

1 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.


Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Kantor Perwakilan BI Solo Dwiyanto Cahyo Sumirat memaparkan materinya saat menjadi salah satu narasumber dalam talkshow yang menjadi rangkaian peringatan HUT ke-44 Dekranas di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.


Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Deretan pedagang makanan kaki lima memenuhi kawasan Kramat Sentiong, Jakarta, Kamis 1 Februari 2024. Pemerintah mewajibkan produk makanan, minuman maupun jasa sembelihan yang menghasilkan produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.


BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

2 hari lalu

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menggelar Sayembara Desain Logo HUT BRI ke-126.
BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.


Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

2 hari lalu

Pekerja menuang daun teh yang telah dipetik di Perkebunan Teh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung, Bandung, Jawa Barat, Rabu 14 September 2023.  Pemerintah menargetkan produktivitas kebun teh kembali meningkat menjadi 1 juta ton/hektar pada tahun 2023 dimana jumlah tersebut dianggap ideal agar petani dapat mencapai nilai keekonomian yang tinggi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

3 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.