Saat itu ia mendapatkan kuota dari agen di Kalimantan. Dari situ ia mengetahui ada sejumlah agensi besar yang bisa akses haji furoda di Indonesia. "Jadi sebenernya cuma ada beberapa agensi besar yang mempunyai akses ke haji furoda ini dan kalau saya dpt dari agensi travel kalimantan. Sebenernya tangan kedua. Jadi dia beli dari agensi lain dan Alhamdulillah saat di tahun saya bener," kata Tommy.
Lebih jauh Tommy membeberkan biaya haji yang harus dikeluarkan sekitar US$ 27.000 atau sekitar Rp 386 juta. Angka ini naik dari harga yang ditawarkan sebelumnya sebesar US$ 21.000 karena ia memilih untuk naik pesawat kelas bisnis. Proses pembayaran dilakukan dua kali, yaitu uang muka US$ 5.000 saat pendaftaran, dan yang kedua saat pelunasan dilakukan sebulan menjelang keberangkatan.
"Saya update ke business class jadi US$ 26.000-27.000 gitu. Kalau gak salah sebulan sebelum berangkat, bayar pelunasan," ujarnya.
Biaya haji tersebut terbilang fantastis bila dibandingkan dengan haji reguler yang pada tahun ini dipatok di Rp 39,8 juta. Adapun waktu antre mendapat giliran berangkat haji reguler ini berkisar belasan hingga puluhan tahun.
Adapun sejumlah syarat yang harus dikumpulkan saat mendaftar haji furoda, menurut Tommy, sangat sederhana. Ia hanya menyerahkan paspor fisik dan pas foto pada pihak agen.
Selama berhaji, Tommy mengaku mendapat fasilitas yang lebih bagus dari fasilitas yang didapat jemaah haji reguler. "Fasilitasnya bagus. Maktabnya bagus, tahun saya itu 115. Memang lebih bagus lah dari haji yang normal, walaupun yang normal juga sekarang udah enak ya," tuturnya.
Tapi dari semua perbedaan dengan haji reguler atau haji plus, Tommy merasakan sangat diuntungkan dengan haji furoda karena tidak perlu antre hingga lebih dari bertahun-tahun lamanya. Rombongan yang berangkat pun terbilang kecil, karena kala itu ia berangkat hanya bersama 22 orang jemaah lainnya.
Tommy mengaku bersyukur memilih berangkat haji furoda sebelum adanya pandemi Covid-19. Sebab kini pemerintah Arab Saudi memangkas jumlah kuota hingga hanya satu juta jamaah internasional. Padahal sebelum pandemi, kuotanya mencapai 221.000 per tahun untuk kuota reguler atau sebanyak 2,5 juta untuk kuota keseluruhan.
Kini kuota jemaah haji dari Indonesia dibatasi menjadi 100.051 orang. Alokasi itu, kata dia, dibagi 92 persen untuk jalur reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Selanjutnya: ketidakpastian tinggi mulai dari kuota, jadwal berangkat, hingga...