“Alasan yang disebutkan Titan tidak terpenuhi, karena perusahaan masih dalam keadaan baik. Bahkan, saat ini harga batu bara sudah 10 kali lipat dari harga awal," ucapnya. "Tentunya, kemampuan perusahaan ada, kecuali memang berniat tidak bayar alias ngemplang."
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Titan Darwan Siregar menyatakan bahwa perjanjian kredit itu berlaku hingga November 2023. Kredit sebesar US$ 450 juta itu memiliki jaminan seluruh aset, saham, jaminan perusahaan, anak perusahaan, serta jaminan pribadi.
Titan, kata Darwan, telah berupaya melakukan penangguhan pembayaran pada 2020 lantaran dampak pandemi Covid 19. Kondisi ini membuat harga komoditas energi termasuk batu bara terjun bebas ke titik terendah.
Darwan memaparkan bahwa Titan berusaha mengikuti kebijakan relaksasi kredit yang digulirkan regulator. Tapi sepanjang tiga tahun terakhir ini, upaya restrukturisasi kredit yang disodorkan Titan ke kreditur sindikasi, termasuk Bank Mandiri dinilai bertepuk sebelah tangan.
“Sebagai bentuk niat baik, kami akan segera datangi kembali Bank Mandiri," ujar Darwan. "Sebagai nasabah, kami berharap komunikasi bisa berjalan lebih baik lagi."
Lebih jauh, kata Darwan, Titan juga terus berupaya mengangsur kredit sindikasi tersebut. Per tahun 2021, misalnya, Titan sudah membayar lebih dari US$ 46 juta dan sampai dengan bulan Juni 2022, lebih dari US$ 35 juta dibayarkan.
Adapun jumlah kucuran awal kredit sindikasi ini mencapai US$ 450 juta dengan porsi terbesar diberikan oleh Bank Mandiri. Rinciannya adalah porsi CIMB Niaga sebesar 20 persen, porsi Bank Mandiri adalah 60 persen, sedangkan sisanya sebesar 20 persen dikucurkan oleh Credit Suisse dan Trafigura.
BISNIS
Baca: Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Sebaiknya untuk Biayai Sekolah, Investasi atau Bayar Utang?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.