TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan tarif listrik untuk golongan non-subsidi akan memicu inflasi pada Juli. Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya menaikkan tarif listrik untuk pelanggan dengan daya di atas 3.500 volt ampere (VA) per 1 Juli 2022.
“Pemerintah akan menaikkan tarif listrik, ini berpotensi untuk memacu inflasi Juli. Besarnya akan dilihat dari rilis bulan depan,” ujar Kepala BPS Margo Yuwono pada Jumat, 1 Juli 2022.
BPS mencatat inflasi pada Juni sebesar 0,61 persen. Sedangkan inflasi tahunan memecah rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir menjadi 4,35 persen.
Inflasi terdorong oleh kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, khususnya pada kelompok pangan. Margo mengatakan komponen harga bergejolak secara month to month memberikan andil terhadap inflasi 0,44 persen.
“Komoditas utamanya yang memberi andil besar adalah cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah,” ucap Margo.
Sementara itu, komponen inti berkontribusi 0,12 persen terhadap inflasi Juni. Kelompok terbesar berasal dari upah asisten rumah tangga, sabun detergen, dan kontrak rumah.
Komponen selanjutnya yang mendorong laju inflasi adalah harga diatur pemerintah memberikan andil 0,05 persen. “Ini disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara dan rokok kretek filter,” ucap Margo.
Baca juga: Inflasi Juni 2022 Tertinggi dalam 5 Tahun, Sri Mulyani: Akibat Disrupsi Suplai Sangat Serius
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.