5. BNPB: Penanggulangan Wabah PMK Mencontoh Sistem Penanganan Covid-19
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Surhayanto mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti saat Covid-19, Satgas ini dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian.
"Beberapa hari yang lalu sudah terbentuk Satgas Nasional Penanganan PMK. Satgas ini terintergrasi, ada unsur BNPB, Kementarian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan unsur-unsur lainnya terkait penanganan," ujar Suharyanto di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Juni 2022.
Ia berujar teknis pelaksanaan penanganan wabah PMK di lapangan sama seperti pagebluk Covid-19. Selama tahap pencegahan, Satgas akan melakukan pengetesan pada hewan yang dicurigai terinfeksi PMK.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Mentan: Hewan Ternak Terjual dengan Harga Murah karena Ada yang Memanfaatkan PMK
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.