Fahmy berujar, tujuan pembatasan melalui MyPertamina adalah untuk mengurangi jumlah konsumen yang tidak berhak membeli Pertalite bersubsidi. Harapannya, beban untuk menalangi subsidi dan kompensasi akan semakin kecil. Demikian juga bagi pemerintah. Beban APBN untuk pengeluaran subsidi dan kompensasi akan berkurang.
Namun, kebijakan itu belum tentu sasaran penerima BBM bersubsidi. Alasannya, tidak semua konsumen memiliki gawai. Selain itu, tidak semua SPBU memiliki akses Internet.
"Dengan potensi masalah tersebut, pembatasan Pertalite via MyPertamina sebaiknya dibatalkan," ujarnya.
Adapun 11 wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar mulai 1 Juli mendatang adalah sebagai berikut.
1. Kota Bukittinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Baca: Simak 11 Wilayah yang Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.