TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN kembali mencatatkan surplus sebesar Rp 132,2 triliun pada Mei 2022 atau 0,74 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia mengatakan surplus tersebut didukung oleh pendapatan negara sebesar Rp 1.070,4 triliun yang lebih tinggi dibandingkan belanja negara Rp 938,2 triliun.
“Total keseimbangan APBN kita sampai dengan akhir Mei surplus Rp 132,2 triliun. Ini pembalikan yang luar biasa dari kondisi fiskal kita,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi, 24 Juni 2022.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis, 23 Juni kemarin, Menkeu menjelaskan realisasi pendapatan negara hingga Mei 2022 mencapai Rp 1.070,4 triliun atau 58 persen dari target APBN yang sebesar Rp 1.846,1 triliun. Capaian ini naik 47,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaknj Rp 726,5 triliun. Pendapatan negara yang terus melanjutkan tren positif didukung oleh tumbuhnya penerimaan pajak, penerimaan bea cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dipengaruhi oleh penguatan harga komoditas.
Lebih rinci lagi, realisasi penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 705,8 triliun, naik 53,6 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 459,6 triliun, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 140,3 triliun, naik 41,3 persen dari Rp 99,3 triliun.
Realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 705,8 triliun meliputi PPh nonmigas Rp 418,7 triliun atau 66,09 persen dari target, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 247,82 triliun atau 44,7 persen dari target. Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp 3,26 triliun atau 10,97 persen dari target, serta PPh Migas Rp 36,04 triliun atau 76,18 persen dari target.
Tiga Peluru Pendorong Pajak
“Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak. Harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali,” kata Menkeu.