2. Janji umumkan mafia minyak goreng
Di DPR, Lutfi juga sempat mengatakan sudah mengantongi nama para terduga mafia minyak goreng. Dia mengatakan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Polri 21 Maret 2022.
“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” kata Lutfi.
Dia memaparkan bahwa para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan. Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas, kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Namun, hingga beberapa waktu, dia tak kunjung membuka nama-nama mafia itu. Malahan, anak buah lutfi di Kementerian Perdagangan, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung.
3. Masalahkan panic buying
Selama menjadi Mendag, Lutfi melihat fenomena panic buying dari masyarakat menjadi masalah baru dalam persoalan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng. Masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng karena khawatir sulit membelinya di kemudian hari. Kutfi mengatakan kondisi itu memperparah persoalan rantai pasokan kebutuhan minyak goreng. “Saya imbau masyarakat membeli secukupnya," kata dia beberapa waktu lalu.
4. Gonta-ganti kebijakan
Selama menjabat sebagai Mendag, Lutfi bolak-balik mengganti kebijakan soal minyak goreng. Misalnya, kebijakan minyak goreng satu harga, penerapan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), larangan ekspor CPO atau crude palm oil, hingga penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.