TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 22 Juni 2022. Pemanggilan ini berkaitan dengan kelanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan Muhammad Lutfi diperiksa sebagai saksi. Adapun Lutfi tiba di Kejaksaan pada Rabu pagi sekitar pukul 09.10 WIB mengenakan batik dan menenteng tas laptop. Ketika ditanya wartawan, Lutfi hanya memberikan komentar singkat.
"Nanti, ya," katanya.
Lutfi resmi dicopot sebagai Menteri Perdagangan dalam reshuffle pada 15 Juni lalu. Selama menjabat, Lutfi disorot akibat kebijakannya yang berkaitan dengan minyak goreng yang gonta-ganti. Sederet kontroversi pun muncul.
Berikut ini kontroversi itu.
1. Minta maaf karena pemerintah tak berdaya dengan mafia
Lutfi sempat meminta maaf akibat tak berdaya dengan mafia. Permohonan maaf itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Maret lalu. Dia mengakui bahwa kelangkaan minyak goreng ditengarai akibat ulah para spekulan dan mafia.
“Jadi spekulasi kami, ada orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan ini. Ini tiga kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” ujar Lutfi.