Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Hubud Tindak Tegas Pelaku Penerbangan Balon Udara Bebas ke JPU

Foto udara sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat
Foto udara sejumlah warga menerbangkan balon udara yang ditambatkan di tanah saat "Balloon Attraction Pekalongan 2022" di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu 8 Mei 2022. Memperingati tradisi Syawalan usai Lebaran 2022, Komunitas Sedulur Balon Pekalongan mengadakan silaturahmi antar warga pegiat balon dengan menerbangkan balon ke udara yang ditambatkan di tanah dengan peserta berjumlah 32 balon sebagai wujud keselamatan menerbangkan balon yang aman di lalu lintas udara. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan lewat Penyidik Penerbangan Sipil melakukan serah terima tersangka dan barang bukti dua kasus penerbangan balon udara secara bebas.

Kasus tersebut terjadi pada 2021 dan diserahkan pada Jaksa Penuntut Umum pada Kamis, 16 Juni 2022 di Kejaksaan Negeri Wonosobo dan Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono menyampaikan tindakan tegas ini merupakan bukti keseriusan Ditjen Perhubungan Udara dalam menangani kasus  pelaku yang menerbangkan balon udara secara bebas tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

"Tidak ada toleransi dan kelonggaran bagi pihak-pihak yang membahayakan keselamatan penerbangan. Ditjen Hubud memiliki komitmen dan konsistensi dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan operasional penerbangan agar tetap berjalan selamat, aman dan nyaman,” kata Nur Isnin lewat keterangan tertulisnya pada Jumat 17 Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Keamanan Penerbangan F. Budi Prayitno menjelaskan bahwa Tim Penyidik Penerbangan Sipil telah bekerja keras dalam menangani kasus ini sampai ke proses tahap 2 serah terima tersangka dan barang bukti.

“Untuk itu jika ditemukenali bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan seperti yang diamanahkan oleh UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maka kami siap mendukung penegakan hukum tanpa terkecuali, agar timbul efek jera bagi masyarakat dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan,” ujar Budi Prayitno.

Serah terima tersangka dan barang bukti ini di kedua lokasi merupakan tindak lanjut setelah dinyatakan lengkapnya kedua berkas perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Secara resmi, Tim Penyidik kasus Wonosobo dan Tim Penyidik kasus Ponorogo telah menyerahkan tiga tersangka di Kejari Wonosobo dan lima tersangka di Kejari Ponorogo beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau merugikan harta benda milik orang lain maka akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Seperti diketahui bersama, tradisi menerbangkan balon udara dilakukan masyarakat di beberapa daerah seperti Wonosobo, Pekalongan, Ponorogo, Madiun, Semarang, dan berapa daerah lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat memasuki Bulan Syawal, biasanya dilakukan menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, tepat pada Hari Raya Idul Fitri hingga H+7 atau saat merayakan lebaran syawal. 

Balon udara yang terbang liar dan bebas dengan ketinggian tertentu sangat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Yakni seperti menganggu lalu lintas penerbangan, tersedotnya balon ke dalam mesin pesawat, menghalangi pandangan pilot, menutupi badan pesawat hingga melumpuhkan sistem kemudi pesawat.

Selain itu, jika balon udara yang diterbangkan dengan menambahkan petasan dan benda mudah terbakar lainnya dapat membahayakan nyawa penduduk, rumah, fasilitas umum seperti Jaringan Listrik PLN dan SPBU.

Baca Juga: Membahayakan Penerbangan, Airnav Catat 28 Balon Udara Liar sejak Lebaran 2022

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Libur Hari Waisak, Super Air Jet Siapkan 64.800 Kursi Penerbangan Bagi Milenial Menuju Candi Borobudur

9 menit lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Libur Hari Waisak, Super Air Jet Siapkan 64.800 Kursi Penerbangan Bagi Milenial Menuju Candi Borobudur

Super Air Jet menyiapkan 64.800 kursi penerbangan domestik pada moment libur hari Raya Waisak yang jatuh pada akhir pekan ini.


Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

11 jam lalu

Pemerintah DKI Jakarta membangun instalasi Patung Sepatu di depan Stasiun Sudirman BNI City, Jakarta Pusat. Foto diambil pada Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

Rencana check in penerbangan dari stasiun kereta diungkapkan Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi. PT KAI Commuter atau dikenal KCI buka suara atas hal ini.


Momen Libur Waisak, Wings Air Siapkan 5.184 Kursi Penerbangan ke Jogja

13 jam lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Momen Libur Waisak, Wings Air Siapkan 5.184 Kursi Penerbangan ke Jogja

Maskapai penerbangan Wings Air member of Lion Air Group menyiapkan 5.184 kursi penerbangan pada periode 28 Mei hingga 14 Juni 2023.


Pemerintah Siapkan Fasilitas Check In Penerbangan di Stasiun Manggarai atau Bekasi

22 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada awak media di Stasiun BNI City pada Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Ami Heppy
Pemerintah Siapkan Fasilitas Check In Penerbangan di Stasiun Manggarai atau Bekasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah siapkan fasilitas check in penerbangan di stasiun Manggarai atau Bekasi.


Pertamina Sumbagsel Siapkan 2.304 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji 23 Kloter

1 hari lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Pertamina Sumbagsel Siapkan 2.304 Kilo Liter Avtur untuk Penerbangan Haji 23 Kloter

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel siap memberikan pelayanan terbaik untuk para jemaah haji.


Batik Air Siapkan 63.360 Kursi Penerbangan untuk Hari Raya Waisak dan Menuju Candi Borobudur

1 hari lalu

Pesawat maskapai Batik Air terparkir di apron Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Batik Air Siapkan 63.360 Kursi Penerbangan untuk Hari Raya Waisak dan Menuju Candi Borobudur

Maskapai Batik Air menyiapkan 63.360 kursi penerbangan mulai 28 Mei-14 Juni 2023, untuk penerbangan dari dan menuju Yogjakarta dan Solo.


Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Benarkan Kejadian Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, memasang sendiri kabel ties. Begini ceritanya.


Pendapatan Usaha Angkasa Pura II Melonjak 75 Persen jadi Rp 2,75 triliun

2 hari lalu

Penumpang penerbangan Internasional melewati mesin autogate di area Kedatangan Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 27 Januari 2023. Sebanyak lima mesin autogate terpasang di area keberangkatan dan lima mesin di area kedatangan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. dan dapat digunakan para pemegang paspor elektronik. Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pendapatan Usaha Angkasa Pura II Melonjak 75 Persen jadi Rp 2,75 triliun

Angkasa Pura II pada Kuartal I/2023 mencetak pendapatan Rp 2,75 triliun atau naik 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

2 hari lalu

Jamaah calon haji kloter pertama antre memasuki pesawat saat keberangkatan di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 4 Juni 2022 dini hari. Sebanyak 356 jamaah calon haji kloter pertama asal Pati diterbangkan ke tanah suci Arab Saudi melalui Bandara Adi Soemarmo. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Optimalkan Pelayanan Penerbangan Haji, Kemenhub Beberkan Upaya Apa Saja yang Dilakukan

Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan di sektor penerbangan siap memberikan pelayanan transportasi udara yang optimal kepada para jamaah haji 2023.


Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO
Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejari Jaksel Hari Ini

Setelah diserahkan ke Kejaksaan, penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas akan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya.