Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR, Walhi: Tanah Adat Harus Kembali ke Rakyat

image-gnews
Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan terpilih Zulkifli Hasan, dan Menteri Agraria terpilih Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi, Menteri Perdagangan terpilih Zulkifli Hasan, dan Menteri Agraria terpilih Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2022. Sumber: youtube Sekretariat Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ragu-ragu penunjukan mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bakal menyelesaikan masalah agraria. Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, khawatir pendekatan yang digunakan untuk merampungkan persoalan agraria justru menambah daftar panjang kriminalisasi dan kekerasan.

"Mau enggak mau saya harus bilang dengan backgroud TNI, saya tidak yakin nama yang disebut-sebut akan menjadi Menteri ATR/BPN itu punya pengetahuan di isu agraria dan punya pengalaman kerja menyelesaikan konflik agraria. Saya khawatir malah persoalan agraria justru direspons semakin brutal," kata Uli saat dihubungi pada Rabu, 15 Juni 2022.

Uli menyampaikan untuk saat ini, pekerjaan rumah dari Menteri ATR/BPN masih sangat banyak. Persoalan ketimpangan kepemilikan lahan menjadi isu utama selain masalah konflik agraria. PR tersebut bisa diselesaikan bila Kementerian merombak sistem kepemilikan atas tanah.

Ihwal reforma agraria yang terus digemborkan pemerintah, Uli menyampaikan perlu adanya tindakan struktural dari tingkat atas hingga bawah. Pekerjaan ini dianggap sangat berat dan semestinya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Untuk menjalankan reforma agraria sejatinya dibutuhkan tindakan struktural, mulai kebijakan, tim hingga implementasinya, dan semua itu tidak lagi bisa hanya dikerjakan oleh ATR/BPN, tapi harus dipimpin oleh Presiden," kata Uli.

Di sisi lain, Uli melanjutkan, perlu pula tindakan berani dari negara untuk menyelesaikan konflik agraria antara rakyat dan perusahaan yang selama ini terjadi. Negara, kata dia, perlu memastikan penguasaan tanah adat berada di tangan rakyat.

"Tanah untuk rakyat yang tidak memiliki tanah. Tanah adat harus kembali ke masyarakat adat. Tidak sampai di sana, negara harus menjamin akses dan pemenuhan kebutuhan rakyat untuk membangun dan memperkuat tata kelola, tata produksi dan tata konsumsi mereka," kata dia.

Selain itu, Uli berujar, tanah-tanah telantar dari konsesi perusahaan semestinya didistribusikan kepada rakyat. "Tanah yang berkonflik dengan perusahaan harus dikembalikan kepada rakyat," ucapnya.

Selanjutnya, Menteri ATR/BPN harus memiliki pengetahuan tentang masalah agraria...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrakstruktur

4 jam lalu

Anggota Polisi Satwa Ditsamapta Polda Bali patroli berkuda di kawasan ITDC, Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 17 Mei 2024. Aparat keamanan mulai memperketat pengamanan terutama di sekitar kawasan pelaksanaan World Water Forum (WWF) ke-10 dan pintu-pintu masuk menuju Bali guna menjaga keamanan pelaksanaan pertemuan internasional yang berlangsung pada 18-25 Mei 2024 tersebut. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Respon WWF ke-10 di Bali, Walhi Ingatkan Potensi Rusaknya Subak oleh Proyek Infrakstruktur

Walhi Bali menilai banyak pembangunan infrastruktur yang mendegradasi bahkan menghilangan subak atau sistem irigasi tradisional air khas Bali


Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

1 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.


Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

1 hari lalu

Sejumlah siswa menaiki eretan menyeberangi Sungai Citarum di kawasan Desa Pantai Bahagia, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Mei 2024. Para siswa menggunakan eretan sebagai moda penyeberangan menuju sekolah dengan tarif Rp2 ribu guna mempersingkat jarak tempuh karena minimnya akses jembatan penyebarangan di wilayah tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kontroversi Pameran Sungai Citarum di World Water Forum Bali, Pengamat: Pemulihan Berjangka Panjang

Walhi Jabar tidak setuju dengan rencana pameran karena kondisi Sungai Citarum masih rusak dan tercemar tinggi.


Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

1 hari lalu

Kondisi jalan nasional di Air Terjun Lembah Anai yang terban akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Minggu, 12 Mei 2024. (Antara/Fandi Yogari).
Benarkah Pernah Diperingatkan Berulang Akan Bencana di Lembah Anai? Ini Jawab BKSDA Sumbar

Terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra mengaku sudah sering memberikan peringatan kepada pengusaha yang berada di kawasan Lembah Anai.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

4 hari lalu

Logo Partai Hijau Indonesia
Mengenal Sarekat Hijau Indonesia, Cikal Bakal Partai Hijau Indonesia

Partai Hijau Indonesia batal mengusung Haris Azhar sebagai cagub Jakarta jalur ndependen. Ini profil Sarekat Hijau Indonesia, cikal bakal Partai Hijau Indonesia.


Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

5 hari lalu

Kondisi di Taman Wisata Alam atau TWA Mega Mendung, Kabupaten Tanah Datar usai diterjang banjir bandang pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. Objek wisata tersebut berada di pinggir aliran Sungai Batang Anai.  TEMPO/Fachri Hamzah.
Walhi Sudah Peringatkan Bencana di Lembah Anai, Tuntut BKSDA Bertanggung Jawab

Bencana berulang di Lembah Anai, Sumatera Barat, sudah diprediksi sebelumnya. Bagaimana Walhi bisa melakukan itu?


Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

5 hari lalu

Petugas keamanan kawasan dengan anjing pelacak (K-9) berpatroli di kawasan The Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat 10 Mei 2024. Kawasan pariwisata yang dikelola InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) itu menyiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur serta dukungan pengamanan selama menjadi lokasi penyelenggaraan World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah Mau Pamer Proyek Citarum Harum di World Water Forum, Walhi Jabar: Sungainya Masih Rusak

Walhi Jabar menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang ingin pamer proyek Citarum Harum di ajang World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

5 hari lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.


Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

5 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengumumkan rampungnya pembahasan naskah substansif RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.