TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional atau PEN untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan anggaran tersebut bakal diambil dari pos pemberdayaan ekonomi yang masih tersisa untuk 2022.
“Ini sedang dihitung (kebutuhan anggaran) sesuai dengan usulan Pak Mentan (Menteri Pertanian). Minggu ini diselesaikan TOR-nya,” kata Susiwijono saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat, 10 Juni 2022.
Susiwijono menyatakan komponen biaya untuk PMK akan disesuaikan dengan penanganan Covid-19. Menurut dia, kebutuhan penanganan PMK cukup tinggi lantaran jumlah hewan ternak yang berpotensi tertular penyakit mencapai 14 juta.
Seiring dengan penanganan PMK, pemerintah akan membentuk satuan tugas atau satgas. Tim adhoc bakal melakukan penanganan di tingkat mikro hingga kecamatan atau kota. Pemerintah, kata dia, melihat wabah PMK sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani.
“PMK ini cukup serius kalau enggak dampaknya ke ekonomi,” kata Susiwijono.
Bukan hanya berimbas ke rantai pasok daging sapi di dalam negeri, persoalan ini dikhawatirkan dapat merembet mengganggu ekspor. “Karena dianggap bisa menjadi media pembawa dan dampaknya bisa kemana-mana,” kata dia.
Adapun ternak tertular PMK kini sudah meluas di 18 provinsi dan 168 kabupaten serta kota. Dia menyatakan Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya sudah melakukan beberapa kali rapat untuk menangani wabah ini.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Tangani Penyakit Mulut dan Kuku
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini