TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur, mengatakan dana abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperkirakan mencapai Rp 120 triliun tahun ini.
Meirijal Nur mengungkapkan dana alokasi pendidikan yang sudah dialokasikan ke LPDP hingga 2022 hampir mencapai Rp100 triliun. Dana ini merupakan dana pokok yang dikelola LPDP, di mana hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai sektor pendidikan, salah satunya pemberian beasiswa.
Selain itu, pada tahun ini pemerintah kembali mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp 20 triliun untuk dikelola LPDP.
“Dijumlahkan dengan posisi per 31 Desember 2021, ditambah semua alokasi 2022 cair, maka jumlah dana abadi bidang pendidikan yang dikelola LPDP menjadi sekitar Rp120 triliun,” kata Meirijal dalam acara Bincang Bareng DJKN, Jumat, 10 Juni 2022.
Ia mengatakan dana tersebut diperuntukkan untuk dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.
Pengalokasian dana abadi bidang pendidikan, katanya, merupakan komitmen yang telah dilakukan pemerintah sejak 2010 dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
"Harapan kita SDM Indonesia semakin berkualitas dan tentu dengan adanya SDM berkualitas semua aktivitas yang kami lakukan akan berkualitas sangat bagus dan menghasilkan kesejahteraan secara menyeluruh," paparnya.
29 Ribu Penerima Beasiswa LPDP