Sofyan menuturkan pada 2017 terdapat 46 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Jumlah itu naik 34 juta bidang tanah hingga 2022 ini.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata dia, memerintahkan untuk mempercepat pendaftaran tanah. Dia mengatakan tujuan akhir dari pendaftaran bidang tanah adalah memberikan kepastian hukum dan memberikan financial inclusion.
"Karena banyak sekali saudara-saudara kita yang selama ini tidak bisa masuk ke lembaga keuangan formal, karena mereka tidak punya leverages, ada tanah tapi tidak bersertifikat," kata dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca: Menteri Sofyan Djalil: Masih Ada Oknum Aparat BPN Terlibat Kasus Pertanahan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini