TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun 2022 ini akan mencapai Rp 1.450 triliun sampai Rp 1.485 triliun. Angka itu melampaui target penerimaan pajak yang dipatok pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp 1.265 triliun.
"Untuk penerimaan pajak hingga akhir tahun ini kami perkirakan bisa Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022.
Proyeksi penerimaan pajak tersebut akan ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia di pasar global, baik dari sisi industri maupun pertanian.
Adapun salah satu komoditas unggulan Indonesia adalah minyak sawit mentah atau CPO. Per akhir April 2022, pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit sebesar 140 persen dan industrinya tumbuh lebih dari 600 persen.
"Penerimaan pajak CPO sangat membantu penerimaan kami sampai April ini,” ujar Ihsan.
Selain itu, kata dia, tarif PPN yang naik menjadi 11 persen per April diperkirakan bakal turut mendorong penerimaan pajak dengan potensi penambahan Rp 45 triliun sampai Rp 50 triliun penerimaan PPN.